TANJUNGPINANG (SK) — Razia Gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Bidang Perhubungan Darat yang bergabung dengan Satlantas Polres Tanjungpinang dan Polisi Militer (PM), di Pintu Gerbang Pertama Bintan Centre, KM 9, Simpang Lotus, menjaring Belasan kendaraan roda 4 yang belum melakukan KIR, dan roda 2 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta kelengkapan lainnya, Selasa, (20/12/2016).
Kabid Perhubungan Darat Tanjungpinang, M Yamin, mengatakan, Dishub melakukan razia selama 2 hari, yakni pada Senin, (19/12/2016), di dua tempat, dan Selasa, (20/12/2016) juga 2 (dua) tempat.
“Hari Senin di POM AL, Jalan Merdeka, kemudian siangnya POM AU, KM12, dan hari ke 2 (dua) yakni hari Selasa pagi di depan Pondok Ciung, KM 5 bawah, dan siangnya di Bintan Center dekat Lotus ini,” katanya.
Yamin menjelaskan, bahwa pada Seninnya Dishub menjaring puluhan kendaraan yang belum melakukan KIR, dan untuk kendaraan roda 2 (dua) dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Semalam untuk kendaraan roda 4 (empat) terjaring sekitar 40 an, dan kalau roda 2 (dua) itu dari pihak Kepolisian yang tahu,” papar Yamin.
Namun Yamin mengatakan, dari Dinas Perhubungan tidak melakukan penilangan, tapi menghimbau untuk mengurus perpanjangan KIR-nya.
Sementara dari pihak Kepolisian belum dapat memberikan konfirmasi, karena Kasat Lantas tidak di lokasi, dan disarankan sama anggota Polisi yang lagi bertugas untuk datang ke Kantor saja.
Dari pantauan Sijori Kepri, memang masih banyak pengendara roda dua yang belum patuh berlalu lintas, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion, dan surat-surat kendaraan, dan bahkan ada yang ketika di stop petugas, justru berusaha untuk kabur, sehingga ditarik oleh petugas, dan ada juga yang melaju hingga nyelonong ke jalur larangan lewat.
“Huh, macam-macam saja kelakuan masyarakat ini,” kesal salah seorang petugas Dishub. (SK-MU/C)