HEADLINEPOLRITANJUNG PINANG

Razia KRYD, 2 Mobil dan 12 Motor Modifikasi Ditilang di Tanjung Pinang

×

Razia KRYD, 2 Mobil dan 12 Motor Modifikasi Ditilang di Tanjung Pinang

Share this article
Sepeda Motor komunitas motor yang sudah dimodifikasi ditilang Satlantas Polres Tanjung Pinang pada Razia Cipta Kondisi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — 2 (dua) unit kendaraan R4 (Mobil) dan 12 unit kendaraan R2 (Sepeda Motor) komunitas motor yang sudah dimodifikasi dan tidak standar ketentuan ditilang Satlantas Polres Tanjung Pinang pada Razia Cipta Kondisi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Tanjung Pinang, Sabtu, 28 Mei 2022 pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, mengatakan, Razia Cipta Kondisi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sebanyak 2 (dua) unit kendaraan R4 yang ditilang, karena surat dan kelengkapan kendaraan tidak lengkap.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Selain itu, 12 unit kendaraan R2 komunitas motor yang sudah termodifikasi dan tidak standar ketentuan,” kata Kapolresta Tanjung Pinang, didampingi Wakapolresta Tanjung Pinang, Kompol Very Edulfandria Nor, PJU Polresta Tanjung Pinang dan dihadiri personel yang terseprin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA :  Ucapkan Kata Bordil di Hadapan Wakil Walikota, Asisten ll Pemprov Kepri Dinilai Lecehkan Wanita

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat yang parkir kendaraan di badan Jembatan Dompak untuk membubarkan diri dan tidak ada ditemukan muda-mudi yang melakukan balap liar di Jalan Basuki Rahmat dan sekitaran jembatan Dompak.

BACA JUGA :  Ada Yang Menarik Diapel Hari Kerja Pertama “PASCA IDUL FITRI”

“Dengan kegiatan KRYD yang rutin dilaksanakan ini, semoga kota Tanjung Pinang semakin kondusif, aman dan nyaman,” ujar Kapolresta.

Kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan Kepolisian, khususnya Polresta Tanjung Pinang untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA :  Sepekan Operasi Zebra Seligi 2019, Polisi Tilang 2.247 Kendaraan

“Dan kegiatan ini harus dilaksanakan dengan humanis, dengan sasaran razia KRYD malam ini adalah Miras, Narkoba, Sajam, Balap Liar, dan Premanisme,” pungkas Kapolresta. (R Rich)