BATAM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Batam dan dewan pengupahan berlangsung tanpa kehadiran perwakilan dari Pemerintah Kota Batam.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menyesalkan ketidakhadiran ini, mengingat pertemuan tersebut diinisiasi oleh Pemko Batam.
“Mana ini yang dari dinas-dinas Pemerintah Kota Batam. Mereka yang minta, mereka pula yang tidak hadir. Yang dari Analisis Dinas Koperasi Usaha Mikro mana, Kepala UPTD Rusun, Kepala Bidang Disperindag, Kepala Dinas diwakili oleh siapa, Kepala Bagian Hukum Setdako Pemko Batam, mana-mana. Hadir tak semua ini. Mana yang dari dinas ketahanan pangan atau ketapang ? Hadir tak ?,” tanya Dandis saat membuka rapat, kemarin.
Dandis menegaskan pentingnya kehadiran Pemko dalam rapat ini agar koordinasi mengenai ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal.
Menurutnya, ketidakhadiran mereka mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam memastikan stabilitas hubungan antara pengusaha dan pekerja di Batam.
“Ketidakhadiran ini menunjukkan Pemko Batam tidak serius. Padahal, komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk menjaga agar tidak ada lagi aksi demo. Pengusaha dan pekerja harus merasa nyaman bekerja, dan pemerintah harus berperan sebagai fasilitator,” tambah Dandis.
Sementara itu, Rahmat Hardiansyah, perwakilan dari pekerja, menegaskan bahwa demo hanya terjadi karena kebutuhan pekerja yang belum terpenuhi dan perhatian yang kurang dari pihak pemerintah.
“Kenapa harus ada demo? Karena ada kebutuhan kami yang belum terlayani. Pemerintah adalah bagian dari kami dan harus memperhatikan itu,” kata Rahmat.
Dandis pun berharap ke depan pihak terkait dapat hadir penuh dalam diskusi seperti ini agar kepentingan pengusaha dan pekerja dapat tercapai dengan baik tanpa perlu ada aksi turun ke jalan. ***