BATAMKEPRIPOLITIK

RDP Pengelolaan Limbah di Komisi III DPRD Batam “TEGANG”

×

RDP Pengelolaan Limbah di Komisi III DPRD Batam “TEGANG”

Share this article
RDP Tentang Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Hidup di Komisi III DPRD Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Suasana begitu tegang, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengenai Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Hidup, yang digelar Komisi III DPRD Batam, Ruang Rapat Komisi III, Selasa, (07/11/2017).

Ketegangan itu terjadi saat Anggota DPRD Batam sendiri nampak tidak saling kompak dalam memberikan pandangan kepada pihak Aspel atau Asosiasi Pengelola Limbah, terkait BAP (Berita Acara pengawasan) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun, Kadis (Plt) DLH Kota Batam yang diharap oleh anggota DPRD Batam, Jefry Simanjuntak, bisa menjadi wasit dipermasalahan itu, membuat suasana rapat menjadi tegang, karena tidak hadir di RDP tersebut.

“Sebetulnya, saya tadi itu, sangatlah berharap, Dinas Lingkungan Hidup itu datang, dalam hal ini Kadisnyalah. Saya berharap, dipermasalahan ini ada wasitnya. Jadi jelas bagaimana Perda ini,” tegas Jefry Simanjuntak.

BACA JUGA :  Wan Siswandi–Rodhial Huda Dampingi Mensos RI Kunjungi Sejumlah Tempat Rencana Pembangunan Natuna Kedepan

“Coba sekarang saya mau tanya. Siapa yang sebenarnya melakukan pengawasan. Saya ingin DLH itu melakukan sosialisasi terkait limbah B3 ini. Biar jelas juga, mana yang bahaya, limbah atau bukan,” lanjut Jefry.

“Sudahlah, kita tidak usah meributkan tentang limbah, limbah itu tidaklah bahaya. Bukan limbahnya yang bahaya, tapi bahan bakunya. Bahan baku terhadap limbah B3. Ini siapa yang lakukan pengawasan ?,” tanya Jefry.

“Siapa yang melakukan pengawasan terkait ini. Tidak ada. Dan itu tidak ada orang yang tahu. Padahal itu yang utama. Sekarang saya mau tanya juga, siapa sebenarnya yang membuat berita acaranya,” lanjut Jefry.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Istimewa “HARI JADI KOTA BATAM KE 187”

Dan ketika pertanyaan itu ditujukan kepada pihak Perwakilan DLH, aneh juga kedengarannya, karena pihak Perwakilan DLH menjawab bahwa untuk SOP-nya dibantu oleh transporter. Dan ini langsung dijawab anggota DPRD lainnya.

“Tolong sampaikan temen-temen di DLH sana ya, besok tidak boleh lagi ada transporter itu membantu. Ini mau kena tangkap semua rupanya di DLH sana ya. Bukan Kadisnya saja yang mau kena tangkap,” kata Nono.

“Besok Kadisnya sudah harus datang. Biarpun Plt (Pelaksana Tugas, Red), kan tetap harus datang. Tolong sampaikan temen-temen di DLH sana ya bu. Pokoknya di RDP berikutnya, nanti Kadisnya harus datang,” tambah Eky Kurniawan.

“Di Bapedalda, di DLH itu rupanya bukan cuma ada wasit ya. Tapi banyak pemainnya. Makanya itu tadi saya bilang. Termasuk tadi yang masalah pengawasan dan masalah berita acara, siapa yang buat,” tambah Jefry.

BACA JUGA :  Numpang Nginap di Rumah Kuanto, 2 Pelaku Lakukan Pencurian di Bintan

“Itu mesti disidak lagi itu ya. Itu di DLH ada banyak syarat-syarat yang mengada-ada saja. Banyak yang ditambah-tambahin aja itu. Nggak jelas. Nggak ada data base-nya ya. Perlu disidak lagi,” kata Werton Panggabean.

Hadir sebagai undangan di rapat tersebut, Kepala Bea dan Cukai, Kepala Syahbandar Batam, Kepala Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Kepala Aspel B3 Indonesia.

“Kami belumlah tahu lagi nantinya, bahwa Perda itu apakah akan di revisi atau kah tidak. Nanti mungkin akan dirapatkan lagi. Ya sama-sama kita tunggu saja lah ya,” kata Pimpinan Rapat, Nyangnyang Haris. (SK-Nda)