BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan karyawan PT Blue Sky Solar Indonesia (PT BSSI) serta berbagai isu lain yang relevan, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Batam, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. RDPU dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, didampingi Anggota DPRD dari Komisi 4, Taufik Muntasir dari Fraksi Nasdem.
Selain perwakilan perusahaan, yakni Angel dan Hasan, rapat juga dihadiri oleh Muhammad Ridho dan delapan karyawan lainnya sebagai perwakilan pekerja, Kepala Disnaker Kota Batam yang diwakili Muri, serta Kepala UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Alpendi.
Dalam pembukaan acara rapat, Dandis menegaskan bahwa meskipun hanya dua anggota DPRD yang hadir, penyelesaian masalah tetap akan menjadi prioritas.
“Walau hanya ada kami dua di sini anggota DPRD, percayalah permasalahan akan bisa terselesaikan dengan baik. Itu harapan saya. Bagaimana bapak ibu, bisa kita mulai? Setuju?,” tanya Dandis, yang disambut jawaban “setuju” dari seluruh peserta rapat.
Dandis kemudian mempersilakan perwakilan PT BSSI, Hasan, untuk menyampaikan pemaparannya dengan singkat, jelas, dan langsung ke inti masalah.
“Silakan Pak Hasan dari perusahaan, sampaikan secara singkat, cepat, padat, dan jelas. Langsung ke esensinya atau ke pokoknya saja. Jangan panjang-panjang, tak perlu lama. Karyawan harus bijaksana, dan perusahaan juga harus bijaksana. Silakan,” ujar Dandis.
Hasan menjelaskan situasi perusahaan dalam menghadapi masalah dengan sembilan karyawan yang mengadu ke DPRD Kota Batam. Namun, Hasan mengaku dirinya bukan pengambil keputusan di perusahaan sehingga tidak dapat memberikan solusi konkret.
“Izin, mohon maaf, saya sudah minta waktu untuk bisa membenahi permasalahan yang ada saat ini. Sekali lagi, saya mohon waktu untuk membenahi,” kata Hasan.
Sementara itu, Angel, perwakilan lain dari perusahaan, juga mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan pimpinan yang dianggap terlalu sibuk.
“Mau sampai jam 8 malam pun rapat ini diadakan tidak akan selesai, karena yang datang bukan si pengambil keputusan. Ini masalah manusia, saya minta tolong kepada perusahaan untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada ini secepatnya dan dengan baik,” tegas Dandis.
Di sisi lain, Putra, perwakilan karyawan, mengutarakan berbagai keluhan mengenai perlakuan perusahaan, mulai dari kontrak kerja yang tidak jelas, ketiadaan slip gaji, jam kerja yang mencapai 12 jam tanpa kejelasan upah, hingga kurangnya perhatian terhadap kecelakaan kerja.
“Kontrak kerja tidak jelas. Karyawan tidak dikasih slip gaji. Bukan saya tidak meminta slip gaji, tapi PT yang tidak mau memberi. Kalau diminta terus, PT mengancam. Jam kerja juga tidak jelas, 12 jam kerja tanpa gaji yang jelas. Begitu pula dengan laka kerja yang terjadi pada teman saya sampai tangan operasi, PT tidak peduli, tidak mau mengganti biaya pengobatan yang sudah karyawan keluarkan. Belum lagi hal-hal lain yang masih ada yang merugikan pihak karyawan,” ungkap Putra.
Dandis Rajagukguk, meminta PT Blue Sky Solar Indonesia untuk mematuhi aturan dan menyelesaikan permasalahan yang ada tanpa mengulur-ulur waktu.
“Tolong semua ini harus menjadi atensi dan tolong selesaikan semua permasalahan. Jalankan aturan. Dan jangan mainkan aturan yang ada. Begitu ya,” tegas Dandis kepada perwakilan PT Blue Sky Solar Indonesia, Angel.
RDPU ini menjadi ajang untuk meminta komitmen dari pihak perusahaan agar segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut demi kesejahteraan karyawan. ***