TANJUNGPINANG (SK) — Pukul 12 siang, teriknya matahari pas di atas kepala. Meski cuaca panas, tak membuat Rega (11), bocah putus asa. Ia tetap bersemangat mengais rezeki, demi himpitan ekonomi keluarganya, di trafic lampu merah, di Kota Tanjungpinang.
Kepada Sijori Kepri, Rega bercerita, bahwa ia baru saja putus sekolah di Tanjungpinang ini sekitar 1 bulan yang lalu.
“Pengen sih bang sekolah, tapi demi kebutuhan, terpaksa kami jual koran di trafic lampu merah ini,” katanya, yang mengaku mendapatkan komisi menjual Koran sebesar Rp 300 per eksemplarnya.
Dalam sehari-harinya, sambung Rega, ia menjual Koran mulai dari 30 sampai 50 ekslampar dari jam 12 siang sampai jam 12 malam.
“Bos kami yang antar ke rumah, sehari di antar 30 sampai 50 ekslampar dan 1 koran Rp 2.000 Ribu harganya bang. Dari jualan Koran, kami dapat komisi Rp 300, mulai kerja dari pukul 12 siang sampai pukul 21 malam bang,” papar Rega, di Simpang lampu merah Km 4, tepatnya di depan Kantor Samsat Kota Tanjungpinang, Senin, (15/08/2016).
Terkait hal ini, mendapat sorotan tajam dari LSM X AMUK MAK (X Anak Muda Kepri Muak Korupsi), Ifalr De Yusfa. Menurutnya, seharusnya, pemerintah melalui instansi terkait, diminta agar mampu menjalankan perannya dalam pelayanan masyarakat, terlebih dalam perlindungan anak.
“Sayangnya, pemerintah sendiri seakan menutup sebelah mata atas apa yang sedang berlangsung di dalam kehidupan sosial ini,” ujar Ifalr, Selasa, (16/08/2016).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs HZ Dadang AG M.Si dan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, ketika diminta tanggapannya melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapannya. (SK-MC/C)