BATAMCOVID-19KEPRIPEMKO BATAM

Remaja 16 Tahun di Perumahan Tiban Terjangkit Positif Covid 19

×

Remaja 16 Tahun di Perumahan Tiban Terjangkit Positif Covid 19

Share this article

Sijori Kepri, Batam — Wali kota Batam, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, HM Rudi, dalam update Covid-19 Batam, Selasa, (7/7/2020), mengatakan, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, terinfeksi positif Covid-19.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Yang bersangkutan berinisial AHH, berprofesi Pelajar (Santri), beralamat di kawasan perumahan Tiban, Bukit Permai, Kelurahan Tiban Baru ,Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

BACA JUGA :  Pemko dan DPRD Batam Sepakat Bentuk 2 OPD Baru, BRIDA dan BPBD

”Tanggal 1 Juli 2020, yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya Reaktif,” terang Rudi.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut, selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

BACA JUGA :  Prihatin, Pria Pemulung Ini “HEMBUSKAN NAFAS TERAKHIRNYA di DALAM PARIT”

Tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina atau isolasi di rumah sakit tersebut.

”Setibanya di sana, dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan, yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.

BACA JUGA :  Lagi, 28 Warga Batam Diserang Covid-19, Total Terjangkit Berjumlah 800 Orang

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam. (Wak Dar)