Sijori Kepri, Batam — Wali kota Batam, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, HM Rudi, dalam update Covid-19 Batam, Selasa, (7/7/2020), mengatakan, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, terinfeksi positif Covid-19.
Yang bersangkutan berinisial AHH, berprofesi Pelajar (Santri), beralamat di kawasan perumahan Tiban, Bukit Permai, Kelurahan Tiban Baru ,Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
”Tanggal 1 Juli 2020, yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya Reaktif,” terang Rudi.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut, selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.
Tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina atau isolasi di rumah sakit tersebut.
”Setibanya di sana, dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan, yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif,” kata Rudi.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang, Kota Batam. (Wak Dar)