Sijori Kepri, Tanjungpinang — Sebelum cuti mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Riau (Kepri), Gubernur Kepri, Isdianto, mengumumkan Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer kantor, yang memenuhi persyaratan, akan diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Provinsi Kepri.
Kebijakan baik ini ternyata memberi reaksi keras ribuan guru honorer SMA sederajat di lingkungan Provinsi Kepri. Pasalnya, kebijakan ini belum berlaku pada mereka. Akhirnya, guru honorer yang juga disebut Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN (PTK Non ASN) di Lingkungan Pemprov Kepri ini, merasa dirugikan.
”Kita minta Gubernur Kepri adil, dalam mengambil kebijakan. Jika pegawai honorer Pemprov Kepri akan diangkat PTT, seharusnya guru honorer juga diangkat PTT. Jangan ada anak tiri dan anak kandung, karena bisa berdampak pada kepercayaan guru honorer terhadap Gubernur. Apalagi, saat ini Gubernur Kepri akan bertarung di Pilkada Kepri,” ujar salah seorang guru honorer enggan namanya dipublikasikan, Rabu, (30/9/2020).
Hingga saat ini, katanya, jumlah guru honorer dan pegawai honorer SMA sederajat di wilayah Provinsi Kepri capai 2.877 orang. Sebagian besar telah memiliki isteri atau suami dan anak. Jika para guru honorer ini tidak diperlakukan adil, tentu akan berdampak pada kepercayaan terhadap Gubernur Kepri.
”Kami benar-benar tidak dianggap. Kami sangat kecewa dan bisa saja kami tidak akan percaya pada Gubernur Kepri. Agar hal ini tidak terjadi, kami minta Gubernur Kepri adil terhadap honorer,” katanya, didampingi guru honorer SMA lainnya.