GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Riky Indrakari : Sistim Kesehatan Daerah “MESTI LIBATKAN UNSUR EXTERNAL”

×

Riky Indrakari : Sistim Kesehatan Daerah “MESTI LIBATKAN UNSUR EXTERNAL”

Sebarkan artikel ini

BATAM (SK) — Telah berlangsung dengan seksama, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, Tentang Sistim Kesehatan Daerah. Rapat Pansus Ranperda Sistim Kesehatan Daerah DPRD Kota Batam dengan Tim Pemerintah Kota Batam, terkait dengan Pembahasan Materi Ranperda. Rapat di adakan di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Batam, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ir. Riky Indrakari, yang juga merupakan Ketua Pansus Sistim Kesehatan Daerah. Ada juga Anggota DPRD lainnya, di antaranya, Tumbur Sihaloho, Suhardi Tahirek, Fauzan dan Uba Ingan Sigalingging, Jumat, (13/05/2016).

“Sebenarnya, Bicara tentang Sistim Kesehatan Daerah, Bukan hanya Bicara person-person tertentu saja, namun kita juga perlu bicara tentang kewenangan. Selain itu, juga banyak unsur yang mesti dilibatkan dalam sistem kesehatan daerah ini, baik itu dari unsur External dan juga unsur Internal,” kata Riky.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Chandra Rizal, yang sempat datang terlambat di Acara Rapat tersebut, menyatakan bahwa Bicara Sistim Kesehatan Daerah, mesti juga tetap harus mengacu pada Sistim Kesehatan Nasional, yang filosofinya menjadikan Indonesia sehat. Dan kalau di Batam, tentunya menjadikan Batam sehat.

“Mohon maaf kepada Bapak/Ibu semuanya, atas keterlambatan saya hadir di Acara Rapat ini. Sistim Kesehatan Daerah ini tetap mesti mengacu kepada sistim kesehatan Nasional. Dan mestinya tidak hanya urusan Dinas Kesehatan saja. Nanti Perda-nya jadi Perda Dinas Kesehatan dong jadinya,” ujar Dr. Chandra Rizal.

“Untuk Masalah Sistim Kesehatan Daerah ini, sebaiknya tidak perlu bertele-tele. Seperti unsur External juga yang mesti segera di libatkan. Seperti, Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Rumah Sakit, BPJS, Asosiasi Klinik Indonesia, Bapedalda, BPJS, RSUD, mungkin Disnaker dan lain sebagainya,” tegas Ir Riky Indrakari.

Perlu di ketahui juga bahwa, sebelumnya, sebanyak Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam, telah menyetujui Pembentukan Pansus atau Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Sistim Kesehatan Daerah. Dimana Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ir. Riky Indrakari sebagai Ketua Pansus tersebut. (SK-Nda)

 

SHARE DISINI!
banner 200x200