KEPRITANJUNG PINANG

Riono Ajak Juru Parkir “TINGKATKAN PAD”

×

Riono Ajak Juru Parkir “TINGKATKAN PAD”

Share this article
Sekda Kota Tanjungpinang saat membuka Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran. (Foto : Humpro Kota Tanjungpinang)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dalam rangka meningkatkan pelayanan perparkiran kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengadakan Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, bertempat di Aula Bulang Linggi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin, (07/08/2017).

Dalam sambutannya, Riono, mengatakan, ada dua hal yang perlu di cermati pada acara ini, pertama mengenai retribusi. Dimana, yang harus kita pahami disini, retribusi merupakan salah satu unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama pendapatan lainnya, seperti pajak, DBH dan sebagainya. Dan yang kedua adalah parkir.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Salah satu unsur dari PAD kita berasal dari Retribusi dan Pajak. Ibaratnya, inilah darah bagi PAD kita,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Lingga : Kontrak PTT dan THL Tidak Diperpanjang

Untuk retribusi parkir, tutur Riono, pemerintah punya target sebesar 1,3 miliyar. Target ini baru mencapai 50 persen pada bulan Juli, harusnya pada Juni capaian target sudah 50 persen, jadi kita terlambat 1 bulan. Namun dirinya tetap optimis, hingga akhir tahun 2017 ini, target 1, 3 miliyar bisa tercapai.

Karena itu, Riono, mengajak para juru parkir agar bersinergi untuk wujudkan target 1,3 miliyar. Target ini bukan hanya kerja Dishub, Badan pengelolaan pajak dan retribusi, badan pengelolaan keuangan saja, tetapi ada di pundak bapak/ibu untuk dilaksanakan sesuai aturan yang sudah berlaku,

BACA JUGA :  Rumah Baca Pantai Satu-Satunya “INOVASI di INDONESIA”

“Mari kita besinergi, untuk tingkatkan pendapatan deerah. Kuncinya ada pada bapak/ibu dibawah Dishub dan Satpol PP bertugas tegakkan aturan,” tegas Riono.

Pada workshop ini, lanjutnya, bapak/ibu akan diberi pengetahuan bagaimana menata kendaraan. Parkir itu harus ada estetikanya, keindahan dan kemudahan orang bisa lewat di area itu. Bapak/ibu juga akan diberi pemahaman oleh tim saber pungli, bagaimana pendapatan yang tidak ada dasar hukum bisa di proses dengan hukum,” jelas Riono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto, menjelaskan, workshop ini dimaksud untuk memberikan informasi, dalam rangka menanamkan pedoman tata cara perilaku sopan dan santun sesuai undang-undang yang berlaku dan norma-norma masyarakat, yang bisa meningkatkan profesionalime sebagai juru parkir dalam pelayanan perpakiran, sekaligus meningkatkan pengetahuan juru parkir dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DCS Partai PAN “DPRD Tanjungpinang”

Acara ini akan berlangsung selama 1 hari dan diikuti sebanyak 140 orang juru parkir yang terdaftar pada Dishub Kota Tanjungpinang. Mereka akan diberi pemahaman mengenai pelaksanaan perparkiran, yang disampaikan oleh narasumber dari Saber Pungli, Kejaksaan, Satlantas, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota Tanjungpinang.

Acara turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kejaksaan, Kepolisian dan Jasa Raharja. (SK-DY/R)