BATAMKEPRI

Rp 150 Ribu/Map Untuk Orang Dalam di Imigrasi “BENARKAH”

×

Rp 150 Ribu/Map Untuk Orang Dalam di Imigrasi “BENARKAH”

Share this article
Baleho di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam. (Foto : Ndoro Ayu)

BATAM (SK) — Berganti pimpinan, berganti pula layanan. Seperti halnya masyarakat Kota Batam, yang berharap adanya perubahan layanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam, untuk menuju lebih baik seiring pergantian pimpinannya.

“Saya memohon dukungan dari semua pegawai yang ada di Kantor Imigrasi Batam ini, dan juga saat ini, instruksi pemberantasan PUNGLI. Pungli diharapkan jangan ada di tempat kita ini,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Batam, Teguh Prayitno, saat pisah sambut beberapa waktu lalu.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Warga masyarakat Kota Batam, khususnya para pembuat Paspor, berharap kepada Kepala Kantor Imigrasi Teguh Prayitno, untuk bisa mengawasi bawahannya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA :  Infomasi Awal PPDB Online Disdik Kepri 2021

Pelayanan terbaik tanpa pungutan liar apapun tentunya. Di harap proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, terutama bagi para pembuat paspor yang datang sendiri tanpa perantara siapapun.

“Kami berharap pada Imigrasi tidak membedakan-bedakan pengurus paspor yang datang sendiri, dengan pengurus paspor yang lewat orang lain, Biasanya cepat,” ujar Siti, warga Batuaji kepada Pewarta Sijori Kepri.

Apakah ada perbedaan sikap Pegawai Imigrasi dalam melayani pembuat paspor yang dilakukan oleh pembuat paspor yang datang sendiri secara pribadi dengan pembuat paspor lewat orang lain. Hal ini belum terjawab.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 10 Pelaku Pungutan Liar di Batam

Apakah para pembuat paspor yang diuruskan oleh orang lain, seperti biro jasa yang bekerja sama dengan Imigrasi akan lebih cepat jadinya daripada pembuat paspor yang mengurus paspornya secara pribadi.

Perlu di ketahui sebelumnya bahwa, ketika ada isu miring terkait adanya calo di Imigrasi beberapa waktu lalu, pihak imigrasi Batam, pernah menyampaikan bahwasanya, pihaknya hanya melayani permohonan paspor dari biro jasa yang telah memiliki ijin resmi dari Kakanwil Hukum dan HAM Kepri.

SEKARANG, Berapakah jumlah Biro Jasa yang bekerjasama dengan Imigrasi Batam ? Dan apakah benar bahwa Biro Jasa tersebut harus setor seratus lima puluh ribu rupiah per map-nya untuk orang dalam. Berapa kah jumlah pembuat paspor di Imigrasi Batam dalam setiap harinya.

BACA JUGA :  Minggu Depan Kantor Imigrasi Batam “AKAN DI DEMO LAGI”

Beberapa pertanyaan tersebut, belum bisa terjawab, karena Pihak Imigrasi baik Kepala Kantor Imigrasi Teguh Prayitno maupun Humasnya, belum bisa di konfirmasi. Ataukah memang tidak bersedia di konfirmasi.

“Maaf Mbak, staf tidak berani menjawab ini. Harus atasan yang menjawab. Tapi Mereka sedang tidak berada di tempat,” kata Putra, di Kantor Imigrasi Batam, Senin, (31/10/2016). (SK-Nda)


Himbauan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam.