GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
DAERAHRIAU

RSUD Kepulauan Meranti Segera Punya Unit Layanan Cuci Darah

×

RSUD Kepulauan Meranti Segera Punya Unit Layanan Cuci Darah

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerja sama Bidang Kesehatan antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dengan Komisaris Utama PT Restar Medical Indonesia, Elvina Dwitasari. (Foto : Ist)

JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Operasi (KSO) Bidang Kesehatan dengan Komisaris Utama PT Restar Medical Indonesia, Elvina Dwitasari, di Kantor PT Restar Medical Indonesia, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Penandatanganan kerja sama yang dimaksud adalah Pembangunan Unit Layanan Hemodialisa atau cuci darah di UPT RSUD Kepulauan Meranti, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amsori Thohir, beberapa waktu yang lalu saat meninjau UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Bertindak selaku Business Advisor PT Restar Medical Indonesia, Amsori Thohir, menyambut langsung kedatangan Bupati Adil di lokasi acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan.

“Selamat datang Pak Bupati Muhammad Adil, kita berharap kepada Allah SWT, semoga dilancarkan semua ikhtiar kita, menjadi suatu titik hasil yang bermanfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat Kepulauan Meranti,” kata Amsori.

BACA JUGA :  Bersama Pos AL dan Basarnas, Satpolairud Polres Meranti Himbau Keselamatan Berlayar, Sekaligus Bagikan Life Jacket Gratis

Disaksikan langsung Amsori Thohir, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dengan Komisaris Utama PT Restar Medical Indonesia, Elvina Dwitasari.

Pada kesempatan itu, Bupati Adil, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan para pihak, serta hal-hal penting terkait rencana peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat dan berharap kerjasama dan pembangunan yang akan dilakukan dapat segera diwujudkan.

“Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani Nota Kesepahaman pembangunan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Mudah-mudahan layanan ini dapat segera diwujudkan sehingga warga Meranti tidak perlu lagi ke Pekan Baru atau daerah lain untuk melakukan tindakan medis cuci darah, cukup di RSUD Kepulauan Meranti,” harap Bupati Adil.

Komisaris Utama PT Restar Medical Indonesia, Elvina Dwitasari, menyampaikan, bahwa kerja sama bidang kesehatan ini dilakukan dengan pola kerja sama operasi (KSO). 

BACA JUGA :  Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Pelalawan

Perjanjian KSO adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang sepakat bersama-sama menyelesaikan seluruh penyediaan pembangunan dan maupun peralatan.

Dikatakan Elvina, dukungan yang dipersiapkan PT Restar Medical Indonesia mencakup fasilitas layanan hemodialisa, mesin dan peralatan, pelatihan dokter dan perawat, dan pasien manajemen.

“Kita akan terjun langsung dan men-support secara menyeluruh,” ungkap Elvina.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Fachri, menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketuk pintu layani dengan hati sebagai prioritas Bupati Kepulauan Meranti, khususnya di bidang kesehatan.

“Ini merupakan langkah konkrit dalam menjalankan program ketuk pintu layani dengan hati seperti tertuang dalam visi misi dari Bupati Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Fachri.

Dalam kesempatan lain, Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, dr Prima Wulandari, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Muhammad Adil dan PT Restar Medical Indonesia atas terlaksananya kerja sama tersebut.

BACA JUGA :  Jumlah Pasien DBD Meningkat di Meranti, Wabup Asmar Langsung ke RSUD

“Terima kasih atas perhatian Bapak Bupati dan terima kasih kepada PT Restar Medical Indonesia. Semoga RSUD Kepulauan Meranti kedepan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal di Unit Hemodialisa RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,” harap Prima. 

Hemodialisa adalah prosedur pembersihan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh dengan menggunakan alat yang disebut dengan hemodialyzer. 

Secara singkat pengertian hemodialisa yaitu terapi cuci darah. Terapi ini umumnya dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan optimal.

Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Fahri, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Eka Yuliartiningsih, dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Yeni. (Luk)