LINGGA

RTLH Lingga Bakal Tertunda Penyelesaiannya

×

RTLH Lingga Bakal Tertunda Penyelesaiannya

Share this article

LINGGA (SK) — Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lingga Tahun 2015, yang merupakan Tahun terakhir dari 5 tahun program Pengentasan kemiskinan (Taskin), penyelesaiannya bakal terancam putus dijalan, hal ini dikarenakan, dana shering program Taskin untuk tahap 2 dan 3 tertunda dari pihak Provinsi, selain itu juga, tidak masuk dalam kebijakan anggaran PPAS APBD Tahun 2016 Kabupaten, yang telah disepakati, Kamis (26/11/2015) lalu, dalam paripurna DPRD Lingga.

Yang sangat memperhatinkan, program Taskin yang terancam putus dijalan tersebut, tentunya akan menimbulkan permasalahan baru bagi 1.419 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima RTLH di Kabupaten Lingga, rata-rata mereka telah merobohkan rumahnya, namun, tidak bisa membangunkannya kembali hingga selesai.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ketua Sekretariat Kemiskinan, Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, membenarkan akan hal ini, dalam pers rilisnya, Senin (30/11/2015), Tahun ini adalah Tahun terakhir dari 5 Tahun program Taskin, akan muncul permasalahan besar di Kabupaten Lingga, hingga akhir bulan November 2015, dana sharing program pusat yang dijalankan provinsi tersebut, baik termin 2 maupun termin 3, belum juga ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Lingga.

BACA JUGA :  PHBI dan Kecamatan Singkep Akan Selaraskan Waktu Berbuka Puasa

“Pemerintah Kabupaten Lingga, menunggu pencairan tahap 2 yang nilainya mencapai Rp 10,879,696,080, yang belum ditransfer Pemprov, guna menyelesakan 19419 RTLH.
Sampai saat ini, dana sharing termin 2 dan 3 belum ditransfer, jika melewati Tahun anggaran, ini akan menimbulkan masalah besar di kabupaten Lingga. Pengerjaan 1.419 RTS yang menerima RTLH Tahun 2015 akan terbengkalai,” terangnya.

Sementara, KUA PPAS Kabupaten Lingga 2016 yang sudah disetujui oleh DPRD Lingga, tutur Said Ibrahim, untuk pengerjaan lanjutan program RTLH 2015 dan kegiatan Taskin lainnya tidak dianggarkan, jika positif Provinsi Kepri tidak mentransfer pada Tahun 2015 dan akan mentransfer pada Tahun 2016, maka RTLH dan kegiatan Taskin lainnya akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2016, dimana pengerjaannya baru bisa dilaksanakan pada bulan November atau Desember 2016.

BACA JUGA :  Adri Marfoza : Tahun Ini RTLH 2015 Akan Dibayarkan

“Dapat kita bayangkan, RTLH yang seharusnya selesai selama 4 bulan, akhirnya terancam akan selesai dalam waktu 1 Tahun 4 Bulan atau 26 bulan lagi,” paparnya.

Said Ibrahim, mengaku, dari pantauannya dilapangan, seluruh RTS telah melakukan pengerjaan RTLH menggunakan dana tahap 1 sekitar 70 persen, namun, belum dapat di selesaikan, karena warga menunggu pencairan tahap 2 dan 3. Kondisi tersebut membuat RTS penerima RTLH belum dapat menempati rumah barunya.

“Kondisi rumah banyak yang belum selesai, apalagi lagi saat ini masuk musim hujan, kebanyakan dari mereka menumpang tinggal dirumah tetangga,” ungkapnya.

Kegiatan lain yang masih merupakan program Taskin, lanjut Said, seperti pembangunan Polindes/Pustu, posyandu, penyediaan saprodi pertanian, budidaya ternak dan juga anak-anak SLTA yang penerima Beasiswa miskin tahap 2 juga bakal terbengkalai, sementara penerima bantuan menunggu dilakukan pencairan tahap 2, persoalan lainnya, bantuan sarana prasarana perikanan bagi penerima RTLH dari keluarga nelayan juga sedang menunggu, Sementara tagihan Jamkesda dari rumah sakit di Tanjungpinang dan Batam juga terus berdatangan.

BACA JUGA :  Bupati Roby Buka Program Karya Bhakti Pembangunan RTLH 2023

“Kita berharap ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kepri, karena ini program yang benar-benar menyentuh langsung ke masyarakat paling bawah dan warga miskin,” jelasnya.

Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang tekhnis pengerjaan RTLH, tambah Ibrahim, RTLH harus siap dalam waktu 4 bulan, setelah RTS penerima RTLH menerima dana tahap 1, dan memulai peroses pengerjaan, penerima RTLH harus menyerahkan SPJ untuk pencairan tahap 2, untuk SPJ tahap 1, RTS sejak Agustus lalu menyerahkannya, dan telah melewati waktu 4 bulan, namun penegerjaan belum juga dapat diselesaikan.

“Jika mengikut aturan dan sesuai mekanismenya, sehaurusnya, awal Desember 2015, telah selesai semuanya, SPJ tahap 1 sudah selesai semua, hanya tinggal menunggu transfer dana tahap dua saja,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Rumah RTLH yang belum selesai dibangun(Foto: istimewa)
Rumah RTLH yang belum selesai dibangun
(Foto: istimewa)