Batam, Sijori Kepri — Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melantik 11 pejabat struktural tingkat II, III dan IV BP Batam, di Gedung Balairungsari, Lantai 3, Gedung BP Batam, Selasa, 12 Juli 2022.
Salah satu yang dilantik Kepala BP Batam adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asdatun Kejati Kepri), Alex Surmana, menggantikan Mochammad Nasrun sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 108, 109, 110 Tahun 2022 tanggal 12 Juli 2022, terdiri dari 1 (satu) orang Kepala Biro (Kabiro), 2 (dua) orang Kepala Seksi (Kasi), 2 (dua) orang Manajer dan 5 (lima) orang Asisten Manajer (Asmen).
“Saya berharap dengan adanya Kepala Biro Hukum yang baru, maka hukum perjanjian dengan pihak luar dapat lebih tajam dilihat dan disusun dari sudut hukum yang berlaku,” kata Rudi, dalam arahannya.
Pada kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid, atas dukungan dan sinergitas dalam membangun Batam.
“Terima kasih kepada Kepala Kejati Kepri atas dukungan yang telah mengkaryakan salah satu personilnya untuk dapat mengemban tugas dalam melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Batam,” ujar Rudi.
Kepada para pejabat yang telah dilantik, Rudi berpesan, untuk mengabdi sepenuh hati kepada BP Batam, agar memaksimalkan kegiatan organisasi secara menyeluruh.
“Mari kita bangun Batam, kota yang kita cintai, karena Batam menjadi lokomotif perekonomian Provinsi Kepri. Bila Batam maju, maka maju pula Provinsi Kepri,” ujar Rudi.