Sijori Kepri, Batam — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memastikan semua pasien Covid-19 yang sembuh langsung diantar pulang ke rumah. Bahkan, petugas terus memantau pasien agar tetap menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari setelah dinyatakan sembuh.
“Ini sudah tugas kita, saat dinyatakan sembuh tidak begitu saja kita pulangkan. Ada prosesnya dan diantar langsung oleh petugas hingga ke rumah pasien,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga Walikota Batam, Muhammad Rudi, Senin, (8/6/2020).
Hingga hari ini, sudah ada 64 pasien yang sembuh dari total 159 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam. Ia mengatakan, saat perawatan, pasien akan dipastikan negatif dengan cara swab minimal dua kali. Jika dengan berturut-turun dinyatakan negatif baru diproses untuk pemulangan.
“Hari ini sudah ada proses pemulangan, yakni Adriansyah (pasien sembuh yang sebelumnya sempat koma),” ujar Rudi.