BATAMHEADLINEPEMKO BATAM

Sampaikan Keluhan Masyarakat, Rinaldi Akan Layangkan Surat ke Wali Kota Batam

×

Sampaikan Keluhan Masyarakat, Rinaldi Akan Layangkan Surat ke Wali Kota Batam

Share this article
Pemerhati Lingkungan Kota Batam, Rinaldi Putra SH. (Foto : Ist)
Aktivitas bongkar muat sampah di Jalan Tiban Utara, Kelurahan Patam Lestari, Kota Batam, mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (Foto : Ist)

BATAM – Pemerhati Lingkungan Kota Batam, Rinaldi Putra SH, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mencari lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Tiban Utara, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam.

Menurut Rinaldi, selama belasan tahun aktivitas pembuangan sampah rumah tangga di TPS tersebut belum ada itikad baik dari dinas terkait untuk mencari solusi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Dalam waktu dekat, kita akan menyurati bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk mengambil sikap tegas atas persoalan TPS Mentarau yang selama ini dikeluhkan masyarakat yang tinggal tidak jauh di lokasi itu,” tegas Rinaldi, Selasa, 15 November 2022.

BACA JUGA :  Polsek Lubuk Baja Ringkus Pencuri Mobil Mewah

Rinaldi mengatakan, jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut, tentunya berdampak terhadap keselamatan pengendara bermotor atau mobil, serta pejalan kaki.

Ditambah lagi, kondisi TPS di lokasi itu sudah semakin parah dan tidak tertata lagi. Pastinya kenyamanan masyarakat maupun pengendara yang melintasi jalan tersebut sangat terganggu akibat tumpukan sampah yang menggunung dan lumpur hitam yang meluber ke badan jalan

“Sudah banyak terjadi kecelakaan bagi pengendara bermotor yang melintasi jalan itu akibat luapan lumpur hitam dan licin yang meluber ke badan jalan. Diperparah lagi saat musim hujan sekarang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Rizki Surya Lestari, memastikan kalau lokasi TPS Mentarau sifatnya hanya sementara, menunggu lokasi yang  ideal.

BACA JUGA :  Tingkatkan Layanan Publik "PEMPROV KEPRI GELAR SOSIALISASI"

“Pemko Batam sudah mengajukan permohonan lahan untuk TPS Sekupang ke BP Batam lewat Camat Sekupang. Begitu informasi yang kami dapat,” terang Rizki, Selasa, 15 November 2022.

Sambil menunggu proses pengajuan lahan, lanjut Rizki, pihaknya sudah ada lahan alternatif sambil menunggu proses pengajuan dari BP Batam guna menghindari TPS Mentarau kedepannya.

“Untuk lokasi yang kita siapkan nanti, insya Allah jika tidak ada halangan, paling lama di bulan Januari 2023, TPS Mentarau sudah kita pindahkan,” ucap Rizki.

Terpisah, Pengawas Kebersihan Kecamatan Sekupang Dinas Lingkungan Hidup, Ruslan Zailani menambahkan, pada dasarnya TPS Mentarau tersebut memang lokasi sementara yang ditetapkan pihak kecamatan untuk bongkar muat sampah dari pick-up kecamatan.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman PLN Batam “RABU, 18 OKTOBER 2017”

“Kita dari dinas siap memindahkan dimana saja lokasi lebih layak yang ditentukan pihak kecamatan,” pungkas Ruslan.

Saat ini, kata Ruslan, DLH bersama pihak kecamatan lagi berupaya mencari lokasi yang betul-betul layak dan representatif untuk penempatan bak sampah saat aktivitas bongkar sampah dari pick-up kecamatan dan masyarakat.

Ruslan berharap, apabila rencana pemindahan lokasi TPS Mentarau itu terealisasi, mohon bantuan kepada masyarakat yang berdomidsili tidak jauh di lokasi tersebut agar tidak lagi membuang sampah di areal itu.

“Mohon doanya segera terlaksana pemindahan TPS Mentarau ke lokasi baru,” tutup Ruslan. (afr)