KEPRINATUNA

Samsat Keluarkan Program “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN”

×

Samsat Keluarkan Program “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN”

Share this article
Kasat Lantas Natuna, Iptu Zubaeidah dan Kepala KPPD Natuna, Alfiuzzamari, menggelar Operasi Patuh Seligi terakhir di Pos Lantas 901 Pantai Kencana Ranai. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Samsat Keluarkan Program “PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN”
– Dan Sanksi Administrasi/Denda Pajak Kendaraan.
– Ini Jadwal Pelaksanaannya Se-Provinsi Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

sijorikepri.com, NATUNA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna, yang dipimpin langsung Kasat Lantas Natuna, Iptu Zubaeidah, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Natuna, yang dipimpin Kepala KPPD Natuna, Alfiuzzamari, menggelar Operasi Patuh Seligi terakhir di Pos Lantas 901 Pantai Kencana Ranai, Rabu, (09/05/2018).

Sembari memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara, personil Polantas dan pegawai KPPD Natuna membagikan brosur berisi himbauan agar pemilik kendaraan memanfaatkan program Samsat dalam pengurusan pajak kendaraan karena ada pemotongan dalam pengurusan balik nama dan pemutihan pajak, serta penghapusan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan. Program Samsat yang baru ini sudah berjalan sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2018.

BACA JUGA :  Lis Paparkan "PENCAPAIAN 5 TAHUN TERAKHIR"

Usai menggelar Operasi Patuh Seligi, Kasat Lantas Natuna, Iptu Zubaeidah, menyampaikan kepada awak media bahwa hari ini adalah hari terakhir melaksanakan Operasi Patuh Seligi Tahun 2018.

Dikatakannya, operasi ini menyasar seluruh tindakan pelanggaran yang dianggap menyalahi aturan lalu lintas termasuk kepemilikan dan pajak kenderaan bermotor.

“Setelah kita amati hingga di hari terakhir ini, kenderaan yang kena tilang sudah semakin berkurang karena masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolda Silaturrahmi “DENGAN PUSKOPKAR”

Lebih lanjut, Zubaeidah, juga menghimbau kepada semua pemilik kendaraan bermotor yang kendaraannya bermasalah agar memanfaatkan program Samsat yang menguntungkan pemilik kendaraan itu sendiri.

Saat ini, sebut Zubaeidah, Pemerintah melalui Samsat, membuat program kemudahan kepada pemilik kendaraan yang bermasalah, yaitu dengan memberikan Keringanan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor 50 %, Pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBN-KB2) dan seterusnya, Penghapusan Sanksi Administrasi / Denda Pajak Kendaraan.

Bahkan minggu-minggu ini, kata Zube, Polantas Natuna bersama KPPD Natuna, akan pergi ke pulau-pulau untuk mensosialisasikan program ini.

“Jadi kita sekarang memberikan kemudahan, KPPD dengan Satlantas Polres Natuna memberikan kemudahan, dimana masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Ranai, kita yang datang ke pulau-pulau karena ini terobosan gratis,” tutur Zube.

BACA JUGA :  Warga Tidak Patuh Akan Ditindak Tegas

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPD Natuna, Alpiuzzamri, menambahkan, sebelum membuka pelayanan pengurusan pajak ke Kecamatan yang ada di Pulau-pulau, terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahuinya.

“Sebelum membuka pelayanan di Kecamatan, kita data dulu penduduknya, Kecamatan yang paling banyak penduduknya dan banyak kendaraannya, itu yang kita datangi duluan,” pungkas Alfiuzzamri.

“Dengan adanya program pelayanan pengurusan pajak dengan metode jemput bola, akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan serta bisa meningkatkan potensi pendapatan pajak Negara,” tambahnya. (nard)