TANJUNG PINANG – Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, mengupayakan agar regulasi visa kunjungan singkat atau Short Term Visa di Kepulauan Riau (Kepri) bisa terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa penerapan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus pintu masuk Imigrasi di Kepri sudah pada tahap final.
“Setelah ini saya pulang ke Jakarta, akan segera melaksanakan Rapim persiapan sidang Kabinet Paripurna di IKN, dan akan kami sampaikan lagi,” ujar Sandiaga didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Kadis Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, saat meresmikan pembukaan Tanjung Pinang Fest 2024, juga dikenal sebagai Festival Kopi Merdeka, di Jalan Merdeka, Kawasan Kota Lama, Kota Tanjung Pinang, Minggu (4/8/2024) malam.
Menparekraf Sandiaga menegaskan, tidak ada kendala dalam usaha penerapan visa kunjungan singkat di Kepri. “Tidak ada kendala. Terakhir kami mengajukan dua opsi,” ungkapnya.
Dua opsi tersebut adalah menurunkan tarif visa masuk ke Kepri menjadi sebesar 15 dolar dan memberikan bebas visa kunjungan untuk 20 negara penyumbang wisatawan terbanyak. “Ini yang masih menjadi pembahasan, dan terakhir diputuskan ke Kementrian Hukum dan HAM, sudah diparaf oleh masing-masing kementerian,” terangnya.
Menparekraf Sandiaga berharap penerapan regulasi Short Term Visa di Kepri dapat diterapkan segera mengingat target kunjungan wisatawan yang belum tercapai. “Karena Kepri targetnya (kunjungan wisatawan mancanegara) angkanya bisa 2 juta, tetapi pada hari ini masih di angka 700 ribu,” ujarnya.
Ia juga optimis bahwa Kepri bisa memenuhi target kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2024 dan berharap beberapa event yang dilaksanakan di Kepri dapat dilanjutkan agar Kepri bisa menjadi destinasi unggulan. “Kepri ini urutan ketiga gerbang pintu masuk Wisman. Tapi Kepri gerbang terdepan. Saya berharap Kepri bisa lebih berperan dengan kebijakan dan insentif,” pungkas Sandiaga. ***
(Red)