KEPRITANJUNG PINANG

Sani : Jangan Karena Nyamuk Kelambu Dibakar

×

Sani : Jangan Karena Nyamuk Kelambu Dibakar

Sebarkan artikel ini

– Pembahasan Kawasan Free Trade Zone (FTZ)

BATAM (SK) — Pemerintah Provinsi Kepri, meminta pemerintah pusat untuk tidak mengubah keistimewaan Batam dengan kawasan Free Trade Zone (FTZ) nya. Masalah tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak serta menghapus keunggulan Batam tersebut. Sambil berumpama, Gubernur Kepri Muhammad Sani meminta pusat untuk tidak merubah status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Jangan karena nyamuk, kelambu dibakar. Mungkin bisa sama-sama kita bahas kembali,” kata Muhammad Sani kepada Menkopolkam, Luhut Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, dan Kapolri, Badrodin Haiti, di Graha Kepri, Kamis (18/02/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mendengar permintaan ini, Menkopolkam mengatakan bahwa pembahasan tentang status FTZ dan juga eksistensi BP Batam, masih dalam kajian Universitas Indonesia. Namun, atas masukan dari Sani, Luhut dan jajarannya, berharap Pemprov Kepri dapat ikut memberi masukan.

“Begini saja Pak Gubernur. Saya akan sampaikan kondisi kepada Pak Presiden langsung. Dan saya juga ingin mendengarkan secara langsung harapan dan masukan Pemprov Kepri tentang bentuk dari FTZ ini,” kata Luhut.

Masalah status FTZ dan BP Batam sendiri selama beberapa hari ini, telah menimbulkan gejolak di Batam. Kalangan pengusaha, investor, Kadin, dan Apindo, menanyakan kelangsungan investasi jika status FTZ dirubah menjadi KEK.

Selain masalah FTZ, ditempat yang sama, Hanif Dakhiri, mengatakan, bahwa kedepan masalah ketenagakerjaan di Batam dan Indonesia akan menjadi perhatian. Pemberlakuan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan akan konsisten dijalankan demi kepastian hukum.

Sementera itu, Badrodin Haiti, meminta kepada jajaran Kepolisian Daerah Kepri untuk ikut menjaga iklim investasi.

Hadir dalam pertemuan ini, antaralain, Kapolda Kepri, Sam Budi Gustian, Ketua BP Batam, Mustofa Widjaya, dan dari Pemko, hadir asisten I, Gintoyono. (SK-DY/R)

banner 200x200
Follow