– Terkait Dengar Pendapat Tentang Pengalihfungsian Hutan Kepri
TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur H Muhammad Sani menginginkan proses pengalihfungsian hutan di Kepri clean dan clear. Sehingga setelah hutan dialihfungsikan untuk berbagai kepentingan masyarakat, tidak ada muncul berbagai kendala di kemudian hari, termasuk masalah hukum.
Hal ini dikatakan Gubernur Sani saat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5/15) siang. “Karena itu dalam menyiapkan segala data alih fungsi ini, Kepri sangat hati-hati” kata Sani. Selain Kepri, dalam pertemuan itu hadir juga Gubernur Bangka Belitung. Gubernur Kepri dalam kesempatan itu didampingi Said Jaafar selaku Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepri.
Dalam rapat yang dipimpin Edi Prabowo tersebut, Komisi IV DPR RI meminta Gubernur Kepri dan Babel untuk memberikan data-data secara detil mengenai rencana penggunaan dan pemanfaatan kawasan di wilayah yang diusulkan untuk perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS) dalam revisi RTRWP Kepri dan Babel. Untuk hal ini, Gubernur mengaku data Kepri sudah tersedia. Karena semua yang diajukan ini adalah hasil dari tim terpadu yang sudah bekerja selama tiga tahun. Kabupaten dan Kota di Kepri juga sudah menyetujui hasil ini. “Tata ruang kita sudah ada, termasuk konsep peruntukannya, tapi kita belum bisa melakukan itu,” kata Gubernur Sani.
Namun begitu, Gubernur sepakat untuk duduk kembali dan melengkapi apa yang menjadi permintaan DPR RI. Karena, salah satu simpulan rapat lainnya adalah Komisi IV akan melakukan rapat kerja dengan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapat penjelasan atas usulan perubahan dari Kepri dan Babel ini. Gubernur pun mengaku akan berkoordinasi lagi dengan pihak Kementerian. Yang jelas, salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut yaitu Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Gubernur Sani tentang usulan perubahan yang sememangnya sudah disepakati oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Kepri. (SK-R)