LINGGA

Sani Sarankan Bentuk Koperasi Timah

×

Sani Sarankan Bentuk Koperasi Timah

Share this article

LINGGA (SK) — Permasalahan Tambang Inkonvensional (TI) di Dabo Singkep masih belum terselesaikan, para pekerja pencari timah belum melakukan pekerjaan mereka, karena belum adanya pembeli yang berani untuk membeli timah, hal ini imbas dari ditangkapnya Arjuna alias Juna oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri beberapa waktu yang lalu.

Eronisnya, masyarakat Dabo pekerja timah saat ini belum dapat bekerja karena tidak adanya penampung yang membeli timah, dilaut Desa Pekajang, Kecamatan Lingga. Penjarahan timah dilautan pulau Pekajang oleh warga Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tetap aman-aman saja beraktivitas meskipun tidak mengantongi izin, dan sepertinya luput dari pantauan Ditreskrimsus Polda Kepri yang sempat melakukan penertiban terhadap pekerja timah dan juga mengamankan penampung timah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dari pantauan media dilapangan beberapa waktu lalu, saat Gubernur Kepri H.M Sani kunker ke pulau Pekajang beberapa waktu lalu, terlihat puluhan unit ponton isap timah dilaut pulau pekajang yang beroperasi pengambilan timah.

BACA JUGA :  Nizar Mundur Sebagai Ketua DPRD Lingga

Ini baru sebagian yang datang karena rencananya ponton isap timah ini dalam waktu dekat akan datang lagi, dari puluhan unit ponton tersebut tidak ada milik warga tempatan atau warga Lingga, puluhan ponton isap timah tersebut semuanya milik warga Bangka.

“Untuk melancarkan pekerjaannya warga Bangka mangatasnamakan untuk membantu masyarakat desa Pekajang, memang ada beberapa warga desa pekajang yang ikut bekerja namun bila kita mau jujur dari apa yang mereka beri dan mereka ambil tentunya tidak berimbang, karena mereka yang punya ponton mereka juga yang bekerja dan membawanya ke Bangka, bila ada warga pekajang yang mempunyai timah mereka juga yang akan membelinya,” ujar salah seorang warga Desa Pekajang beberapa waktu lalu, kepada Sijori Kepri.

BACA JUGA :  Dinkes-PPKB Lingga "GELAR JUMPA PERS"

Ianya menduga ada pihak-pihak terkait yang berada dibelakang pengusaha asal Bangka ini, sehingga mereka dengan bebas mengeruk hasil dilaut Pekajang secara ilegal,

“Kita meminta agar persoalan ini segera ada tindakan penertiban sehingga kedua belah pihak sesama diuntungkan, tidak hanya sebelah pihak saja yang diuntungkan,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan media terkait tambang timah rakyak ini, Gubernur Kepulauan Riau H.M Sani, menyarankan, agar membentuk sebuah koperasi, dan koperasi tersebut coba melakukan kerjasama dengan PT Timah, namun jangan semua Daerah di Dabo Singkep dilakukan pengerukan timah, sebab bisa tumbang Dabo ini kalau semua daerah diambil timahnya.

BACA JUGA :  Polres Lingga Gelar Sosialisasi Sambut MAY DAY

“Membentuk koperasi adalah salah satu bentuk solusi yang perlu dilakukan, solusi lainnya kita masih mencari infestor yang yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Lingga,” terang Sani, Sabtu (23/5/2015) lalu, usai peletakan batu pertama pembangunan pasar Dabo.

Berbagai daerah di Provinsi Kepri, juga banyak sekali permasalahannya, tutur Sani, bahkan lebih parah dari yang terjadi Kabupaten Lingga, yang terjadi di Lingga masih bisalah dicarikan solusinya.

“Solusi yang pertama bentuk dulu koperasi setelah itu baru kita mengajukan untuk izin menambang, karena bila belum ada izin otomatis tambangnya ilegal dan liar, tentunya bila sudah begitu akan bersentuhan dengan hukum yang berlaku. (SK-Pus)