TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (23/02/2016).
Dalam sambutannya, Sani, mengatakan, kepada jajaraan SKPD, meskipun APBD Tahun 2016 mengalami penurunan secara kuantitas, namun diharap tidak perlu disedihkan, karena yang terpenting bagaimana memaksimalkan anggaran yang ada dengan efektif dan efesien. Ketimbang dengan anggaran yang besar namun tidak maksimal penyerapannya.
“Tidak perlu bersedih dengan kondisi anggaran tahun ini. Yang terpenting, bagaimana kita bisa lebih efesien dan bekerja. Dan perlu diingat, kita juga Jangan hanya sekedar berfikir tentang output dari apa yang dikerjakan, tetapi berfikirlah outcome,” kata Sani.
Sani juga mengingatkan, agar pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Dan sebagai Pemerintah yang bekerja melayani masyarakat, maka yang menjadi tolak ukur keberhasilan adalah kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah.
Selain itu, dalam melaksanakan anggaran, bagian keuangan juga diminta harus sering berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga bebas dari permasalahan hukum. Tidak hanya itu, pimpinan juga tidak hanya duduk dibelakang meja, namun harus bekerja fokus dan selalu turun ke bawah.
“Ingat dua pelayanan dasar yang selalu kita kedepankan dan senantiasa mendapat porsi anggaran lebih, adalah dibidang pendidikan dan kesehatan. Dan ini sesuai dengan visi serta misi kita untuk lima tahun kedepan,” ucap Sani.
Adapun Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kepri untuk lima tahun kedepan, adalah sama dengan visi dan misi lima tahun sebelumnya. Hanya saja untuk periode ini ada tambahan ‘unggul dibidang maritim’.
Hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Gubernur Kepri, Dr H Nurdin Basirun S.Sos M.Si, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan para tokoh masyarakat. (SK-DY/R)