Sijori Kepri, Karimun — Satuan Polair Polres Karimun, mengamankan 10 ton kayu, jenis Meranti, di Perairan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kamis, (14/5/2020), sekira pukul 17.00 WIB.
Hingga berita diturunkan, belum diketahui pemiliknya. Karena, saat penangkapan, aparat hanya menemukan barang bukti kayu dan seorang pria, yang ditugaskan menjaga barang di lapangan.
Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, membenarkan kejadian ini. Kronologis penangkapan, pihaknya menerima informasi ada aktivitas diduga ilegal loging kayu yang dibawa dari Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menerima laporan, Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, dan Kanit Gakkum Bripka Agus, dibantu Toni Hendri Wibowo (Kopat KP XXX-1 33-2001) langsung melaksanakan patroli ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).