Sijori Kepri, Batam — Satgas Pencegahan Covid-19 Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di 24 Pasar Tumpah, yang tersebar di Kota Batam, selama bulan suci Ramadhan.
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, kegiatan pengamanan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tetap dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 selama pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan.
“Dan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas,” kata Kombes Pol Yos Guntur, Selasa, (13/04/2021).
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, lanjut Kapolresta, petugas gabungan memberikan teguran tegas kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Tumpah yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Petugas gabungan akan memberikan teguran tegas bagi pedagang maupun pembeli yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan,” tutup Kapolresta Barelang. (Wak Dar)