Sijori Kepri, Bintan — Jelang puasa Ramadan dan Idul Fitri 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Salah satu tugas, mengawasi spekulan Sembako, khususnya pangan, melakukan penumpukan barang.
Satgas Pangan Kabupaten Bintan terdiri dari Disperindag, Kementerian Perdagangan dan Instansi terkait yang diketuai oleh Polri.
Fungsi pengawasan ini, dilakukan dengan cara turun langsung ke lokasi perbelanjaan. Seperti dilakukan Jumat, (20/3/2020). Satgas mendatangi Swalayan dan Toko Sembako.
Dalam kunjugan, Satgas mengimbau pengusaha atau pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan bahan Sembako, serta membatasi jumlah barang yang akan dibeli oleh masyarakat.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, melalui Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani SIK, mengatakan, tujuan Satgas Pangan mendatangi beberapa pemilik Swalayan dan Toko Sembako guna mengatasi tidak terjadi kelangkaan, serta hambatan distribusi bahkan pokok seperti Pangan, BBM, Migas, dan kebutuhan penting lainnya.
Kepala Seksi Pengadilan Kebutuhan Pokok dan Penting lainnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Setia Kurniawan, menambahkan, pelaku usaha agar jangan mengambil kesempatan dan memanfaatkan situasi.
“Kita juga akan melakukan pengecekan rutin guna memastikan persediaan bahan pokok dan penting lainnya masih tercukupi sampai saat ini,” katanya. (Wak Obet)