KEPRITANJUNG PINANG

Satlantas Kembali Aktifkan Publik Speaker

×

Satlantas Kembali Aktifkan Publik Speaker

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Tanjungpinang, kembali mengaktifkan Publik Speaker dibeberapa titik keramaian yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam, mengatakan, hal ini atas perintah langsung dari Kapolres untuk pengaktifan kembali Publik Speaker yang ada dititik keramaian di Kota Tanjungpinang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tujuan pengaktifan Publik Speaker kembali adalah agar setiap pengguna arus lalu lintas untuk berhati-hati dan tidak melanggar aturan berlalu lintas, serta untuk memperketat pengawasan termasuk pengguna Helm Ganda (Helda), untuk keamanan dalam berlalu lintas.

“Adapun pemasangan Publik Speker di dua titik, diantaranya, di Jalan Ahmad Yani Pamedan dan Kilo Meter 6 Jalan Kota piring. Publik Speaker ada 5 titik, namun kondisi rusak. Saat kita buat rapat dimunculkan, forum lalu lintas menyambut positif untuk Tanjungpinang kita ciptakan projek percontohan lalu lintas,” ungkap Sulam, ketika melakukan proses pengaktifan Publik Speaker, Selasa, (09/02/2016).

Sulam menambahkan, Satlantas juga telah melakukan sinkronisasi dengan mitra lainnya, untuk menertibkan arus lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

“Untuk pengamanan berlalu lintas, Satlantas telah merangkul Dinas Perhubungan dan sudah melakukan koordinasi dalam pengawasan berlalu lintas,” tandasnya. (SK-BA)

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam.(Foto : Budi Arifin)
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam. (Foto : Budi Arifin)
banner 200x200
Follow