KARIMUNKEPRI

Satlantas Periksa Kelengkapan Kendaraan Personil Polres Karimun

×

Satlantas Periksa Kelengkapan Kendaraan Personil Polres Karimun

Share this article
Satlantas Polres Karimun melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil Polres Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Satlantas Periksa Kelengkapan Kendaraan Personil Polres Karimun

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh seligi 2019 Polres Karimun, Pawas Pelaksanaan Razia, Iptu Robinson (Kbo Satlantas) dan Ipda Andri Yusri (Kasipropam) bersama 23 personil Satlantas Polres Karimun, serta 6 personil Sipropam melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kelengkapan Ranmor dan Surat-Surat Kendaraan Personil Polres Karimun, di Mapolres Karimun, Rabu, (28/8/2019), sekira pukul 07.00 WIB.

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku F Kenedy SH SIK, mengatakan, Satlantas Polres Karimun bersama Sipropam Polres Karimun melaksanakan pemeriksaan kelangkapan komponen kendaraan bermotor Roda 2 dan Roda 4 personel Polres Karimun, serta pengecekan administrasi, seperti SIM dan STNK terhadap personel Polres Karimun yang menggunakan kendaraan.

BACA JUGA :  Razia, Satlantas Polresta Barelang Tindak 60 Pengendara Balap Liar dan Knalpot Brong

“Satlantas bersama Propam Polres Karimun melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan Gakkum (Penegakan Hukum) Lantas terkait Kelengkapan Surat-Surat dan Komponen Kendaraan, baik roda 4 dan roda 2 milik personel Polri, PNS dan PHL Polres Karimun, dalam Rangka Persiapan Operasi Patuh Seligi 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, yang mana kegiatan Operasi Patuh ini kita mulai dari lingkup kami sendiri sebelum ke Masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Karimun, Gubernur Ansar Ahmad Disambut Hangat Tokoh-Tokoh Perempuan dari Berbagai Organisasi

Diberitahukan kepada Masyarakat Kabupaten Karimun, apabila mendapatkan Pelanggaran Berupa E-tilang bisa melakukan pengecekan secara Langsung melalui (Etilang info, berfungsi untuk mengecek Denda Tilang, Cara Pembayaran, Prosedur dan Bank BRI terdekat, serta Nomor Briva Terbaru, jika nomor Briva yang lama tidak bisa digunakan karena melebihi H-4 sebelum tanggal sidang).

“Mari lengkapi Administrasi seperti SIM, STNK yang sudah dibayar pajak, Plat Nomor yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas dan juga cek kelengkapan pendukung keamanan lainnya apakah berfungsi normal demi kemanan dan keselamatan di jalan raya. Apabila menemukan ada pemeriksaan dari petugas kami dilapangan, ikuti prosedurnya dengan santai tidak usah tegang karena pada dasarnya operasi ini kita laksanakan demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya,” paparnya. (Wak Fik)