Sijori Kepri, Batam — Satlantas Polresta Barelang menindak tegas dan mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar, di Simpang Kara, Kota Batam, Minggu, (03/01/2021)
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, mengatakan, aksi balap liar tersebut berhasil dibubarkan personil Satlantas Polresta Barelang.
“Sebelumnya mereka sempat menutup akses jalur dari Simpang Kara menuju Simpang Frengki. Tidak menunggu lama, kita langsung turun dan mengamankan mereka,” kata Kompol Yunita Stevani.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat resah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” katanya.
Menurut Kasat Lantas, biasanya balap liar ini dilakukan weekend pada Sabtu dan Minggu, khususnya di pagi hari antara pukul 05.30 hingga 07.30 WIB.
“Untuk memberikan efek jera, remaja-remaja yang mengikuti balap liar berserta barang bukti berupa sepeda motor diangkut petugas ke kantor Satlantas Polresta Barelang,” tegasnya.
Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, menambahkan, Kapolresta Barelang memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, berupa balap liar.
“Hormati pengguna jalan yang lain. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya, apalagi saat ini pandemi Covid-19, ikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumun guna mencegah penularan Virus Covid-19,” tambah AKP Betty Novia. (Wak Dar)