KEPRITANJUNG PINANG

Satpol PP di Minta, Tindak Warnet “SALAHI IZIN OPERASIONAL”

×

Satpol PP di Minta, Tindak Warnet “SALAHI IZIN OPERASIONAL”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Pengusaha Warung Internet (Warnet) di Tanjungpinang saat ini mulai merusak kalangan pelajar, karena operasional warnet tersebut menyalahi batas operasianal hingga subuh. Bukan ilmu yang di dapat, melainkan merusak moral kalangan pelajar itu sendiri, mereka asyik bermaian game online.

Ketagihan bermain game online dan poker sangat berbahaya bagi kaum pelajar, ini akan menciptakan kriminilitas di lapangan, seperti mencuri bahkan mabuk-mabukan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pantauan media ini di lapangan, Pukul 05.00 WIB,dini hari, Kamis, (12/8/2016), tampak Warung Internet yang menyalahi izin operasional usahanya.

Salah satunya Warnet di Jalan Brigjen Katamso KM 2. Sementara pihak pengelola warnet bersikap acuh tak acuh hanya memperkaya usahanya, tidak melihat dampak bagi kaum pelajar, serta lingkungan masyarakat sekitar.

Ahmad (42) tahun Warga sekitar, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang segera bertindak, jangan diam diri saja.

“Di data, ambil keputusan yang tepat. Apabila Warnet kedapatan menyalahi jam operasional, segera cabut izinya,” pinta Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs HZ Dadang AG M.Si, yang dihubungi melalui sambung telephone-nya mengatakan, bahwa Pengusaha Warnet sudah mengantongi izin operasionalnya. Akan tetapi, bagi warnet yang melanggar aturan jam operasionalnya, sudah di beri teguran.

“Ada yang 2 kali teguran. Apabila sekali lagi melanggar, maka izin usahanya akan kita cabut. Dan kami tetap berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang,” kata Dadang. (SK-MC/C)

 

banner 200x200
Follow