[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Satpol PP Natuna dan Tim “AMANKAN PASANGAN LGBT”
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti M.A, mengintsruksikan kepada seluruh pihak terkait untuk mengawasi dan mensosialisasikan bahaya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dikalangan remaja.
Hal ini merujuk adanya perilaku menyimpang yang dilakukan sepasang kekasih sesama jenis yang sempat menghebohkan masyarakat Natuna.
Sebelumnya, pada Jum’at, (19/10/2018) petang, pihak Kecamatan Bunguran Timur bersama Satpol PP Natuna, mengamankan sepasang remaja Gay, di Teluk Baruk Desa Sepempang, yang mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri).
Kedua lelaki berinisial AA dan AAF yang mengaku sebagai pasutri tersebut, langsung digelandang ke Mako Satpol PP Natuna untuk dimintai keterangan.
Salah seorang diantaranya AAF merupakan warga asal Jakarta yang belum lama berada di Natuna, rencananya akan dipulangkan ke daerahnya dengan menggunakan Kapal Laut. Sementara AA merupakan asli warga Sepempang, tetap diamankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Hal ini membuat Wabup Ngesti, merasa terusik dan langsung menghimbau kepada aparat hukum dan instansi terkait, termasuk masyarakat untuk ikut mengontrol dan mengawasi perilaku LGBT yang mulai meresahkan masyarakat Natuna.
Beberapa instansi terkait yang berperan didalamnya, yakni Kepolisian, Satpol PP, Disdikpora, Dinas Sosial, KPPAD, Organisasi Agama, Kepemudaan, Masyarakat, Mahasiswa, Ketua RT/RW dan Organisasi lainnya diharap peduli dengan kejadian ini.
“Dan tidak kalah penting peran orang tua, sangat dibutuhkan untuk mengawasi perilaku anak-anaknya, baik di dalam rumah, maupun di lingkungan sekitarnya,” ungkap Ngesti, kepada media melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu, (20/10/2018) siang.
Kepada Satpol PP, Ngesti meminta agar lembaga tersebut aktif melakukan patroli dan mengawasi tempat-tempat yang rawan yang dapat dijadikan praktik menyimpang bagi para remaja. Seperti, tempat hiburan malam, tempat sepi, penginapan dan rumah kost.
“Termasuk pihak Disdikpora, saya tekankan supaya melakukan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah tentang bahaya LGBT,” tegasnya.
Selanjutnya, Ngesti, meminta agar para Ketua RT dan RW, lebih aktif dan peka terhadap lingkungannya. Terutama terhadap keberadaan orang asing dan pendatang baru yang dianggap mencurigakan.
Peristiwa memalukan ini, merupakan cambuk keras bagi Pemerintah Kabupaten Natuna dan masyarakat Natuna umumnya.
“Oleh karenanya, Pemerintah bersama aparat hukum dan segenap elemen masyarakat diharapkan saling mendukung untuk memberantas dan menindak LGBT, yang dapat merusak citra budaya Natuna, merusak moral generasi muda, dan menciderai nilai syariat Islam,” tuturnya. (nard)