KEPRINATUNA

SBKTPA Sosialisasi Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak

×

SBKTPA Sosialisasi Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak

Share this article
SBKTPA Sosialisasi Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak, di Gedung PKK Desa Harapan Jaya SP 1, Kecamatan Bunguran Tengah. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

SBKTPA Sosialisasi Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Kepolisian Resor (Polres) Natuna, melalui Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Hendriyanto SH MH, beserta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), memberikan Sosialisasi Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Harapan Jaya SP 1, bertempat di Gedung PKK Desa Harapan Jaya SP 1, Kecamatan Bunguran Tengah, Jumat (21/06/2019) siang.

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut, Camat Bunguran Tengah, diwakili Kasi Pemerintahan Hurmiah, Ketua Satgas Bebas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SBKTPA), Hamka S.Ag, P2TP2A Natuna Yuli Ramadhanianita, BPD Desa Harapan Jaya Moch Fandoli sekaligus mewakili Kepala Desa, Babinkamtibmas Brigadir Pani Januar, Babinsa Praka Edi Supriadi, para Ketua RT, Ibu PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat Desa Harapan Jaya SP 1.

BACA JUGA :  Polresta Barelang Beri Himbauan Pengunjung Objek Wisata

Ketua SBKTPA Desa Harapan Jaya, Hamka, selaku penyelenggara acara memberikan apresiasi kepada pihak Polres Natuna yang telah mendukung terlaksananya acara sosialisasi ini.

Dikatakannya, adapun tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tahu tentang hukum apabila melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Hendriyanto, yang juga bertindak sebagai narasumber mengatakan, perlu adanya kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah, non-pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.

BACA JUGA :  Gubernur Kepri : "LISTRIK NAIK 15 PERSEN"

AKP Hendriyanto, berharap, dengan terjalinnya komunikasi antara Polri dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menambah pengetahuan dan memahami dampak hukum terhadap pelaku apabila terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara perwakilan P2TP2A Natuna, Yuli Ramadhanianita, juga sebagai narasumber, menyampaikan materi manyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menghimbau agar menggiatkan satgas-satgas yang sudah ada.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Jalan Lintas Pian Padang “7 ORANG LUKA-LUKA”

Lebih lanjut, Yuli Ramadhanianita, memberikan gambaran kepada masyarakat tentang bagaimana melakukan pencegahan, dan tindakan apa yang akan dilakukan jika menemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah masing masing.

“Saya menghimbau agar masyarakat menjaga keluarga masing-masing, jangan mudah percaya kepada keluarga dekat untuk menitipkan anak kecil, karena kebanyakan pelaku kekerasan, sex, atau cabul terhadap anak adalah orang terdekat,” terangnya.

Selanjutnya, Yuli Ramadhanianita, juga memberikan materi proses penegakan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemudian diakhiri dengan tanya jawab bersama masyarakat. (nard)