TANJUNG PINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, resmi melantik dua pejabat tinggi pratama yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) dan Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, pada Jumat (25/4/2025) sore.
Dua pejabat yang dilantik adalah Rodi Yantari, ST, MM, MT sebagai Kadis PUPP Provinsi Kepri dan dr Bambang Utoyo sebagai Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib.
Adi Prihantara menyebut, pelantikan ini menjadi pelantikan perdana pejabat tinggi pratama yang dilaksanakan berdasarkan sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov Kepri.
“Manajemen Talenta ini sudah digaungkan sejak empat atau lima tahun lalu, namun baru kali ini bisa benar-benar kita laksanakan,” ungkap Adi usai pelantikan.
Menurut Adi, sistem ini dirancang untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang tepat sesuai dengan potensi dan kinerjanya di posisi jabatan strategis.
Dalam proses manajemen talenta ini, penilaian dilakukan berdasarkan dua prinsip utama, yaitu kompetensi dan kinerja, dengan mengacu pada model pengukuran 9 Box Matrix.
Pejabat yang dipromosikan adalah mereka yang berada pada kolom 8 dan 9, yakni mereka yang memiliki performa tinggi dan potensi besar sebagai pemimpin.
“Intinya, kami mencari SDM terbaik dari dalam organisasi. Ini berbeda dari open bidding, namun tujuannya tetap sama, yakni mendapatkan pejabat yang paling sesuai,” jelasnya.
Adi menambahkan bahwa manajemen talenta ini akan diterapkan di OPD lainnya di lingkungan Pemprov Kepri, baik dalam proses promosi maupun mutasi jabatan.
Namun, apabila tidak ditemukan kandidat internal yang memenuhi syarat, open bidding tetap dapat dilaksanakan sebagai opsi.
“Manajemen talenta akan jadi landasan utama ke depan, tapi kita tetap fleksibel melihat kondisi di lapangan,” pungkas Adi.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Kepri menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal. ***