[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Sekda Natuna : Batas Wilayah Desa “HARUS SELARAS” Dengan Latar Sejarah dan Keadilan
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Penetapan batas wilayah termasuk tingkat Desa, memiliki makna penting, terutama terkait luas, potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah yang ada bagi kesejahteraan dan kemajuan Desa.
Oleh karenanya, penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para orang tua yang tahu dan mengerti sejarah wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, dalam sambutan pembukanya pada Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan Kabupaten Natuna, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis (11/10/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, 9 Camat dan Kepala Desanya serta tokoh Masyarakat.
Wan Siswandi menyarankan, agar dalam penegasan perbatasan tersebut selalu mengutamakan keselarasan dan kesesuaian terhadap latar belakang sejarah, serta aspek keadilan bagi mencegah perselisihan.
Menurutnya, tidak berguna wilayah dan potensi yang luas, jika tidak mampu mengelola dengan bijak, serta menghargainya sebagai titipan tuhan.
Namun yang terpenting adalah mesti disadari, bahwa rapat kali ini adalah penegasan wilayah desa antar Kecamatan dan bukan batas Negara. Oleh karenanya, semua pihak harus menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan persaudaraan.
Wan Siswandi, juga menambahkan, bahwa musyawarah ini adalah tahapan–tahapan untuk menentukan tata ruang wilayah Kabupaten Natuna yang batas-batas wilayah ditentukan oleh alam. Untuk itu, diharapkan agar rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas, tegas dan terbaik bagi semua. (nard/r)