KEPRINATUNA

Sekda Natuna : Hasil Pembangunan Sangat Bergantung “PADA PERENCANAAN YANG MATANG”

×

Sekda Natuna : Hasil Pembangunan Sangat Bergantung “PADA PERENCANAAN YANG MATANG”

Share this article
FGD Penyusunan Kajian Pengembangan Wilayah Kabupaten Natuna. (Foto : Bernard Simatupang)
– FGD Penyusunan Kajian Pengembangan Wilayah Kabupaten Natuna.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan kajian pengembangan wilayah Kabupaten Natuna, yang diselenggarakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa, (23/05/2017).

Wan Siswandi, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih banyak kepada Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS (Guru Besar Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah) yang telah sudi meringankan langkah dan meluangkan waktunya, untuk datang ke Natuna ini untuk berbagi ilmu dan informasi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Lebih lanjut Siswandi, mengatakan, kegiatan ini dinilai sangat penting dilakukan karena hasil pembangunan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, terpadu dan menyeluruh.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bersama 11 OPD Anambas Ikuti Kelas Inovasi LAN

“Kegiatan ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pada tahap awal dengan tujuan menghimpun informasi untuk menetapkan rencana, kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan diselenggarakan bagi mewujutkan kemajuan, kesejahteraan dan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar Siswandi.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS (nara sumber) menyampaikan, bahwa dalam UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah yang baru, disebutkan bahwa pemekaran daerah masuk dalam konteks penataan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

BACA JUGA :  Jokowi : Ormas Bertentangan Dengan Pancasila “KITA GEBUK !!!”

Ditambahkan pula, bahwa pemekaran daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama dari berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial politik, kondisi fisikal dan kondisi ekonomi nasional, harus melakukan analisa terkait dampak dan kebutuhan daerah dalam mempersiapkan tahap pembentukan, pelaksanaan, dan menyiapkan dukungan dana.

“Selain ketentuan pendanaan, pemerintah berkewajiban membantu penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, melakukan pendataan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumentasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Prof Sadu, menerangkan, bahwa proses penetapan daerah pemekaran menjadi daerah defenitif haruslah didukung oleh masyarakat di daerah melalui partisipasi penuh dan pengawasan yang total terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang dilakukan oleh daerah pemekaran.

BACA JUGA :  SLB Negeri Lingga "BARU MILIKI 3 MURID"

“Penelitian ini merupakan model pengukuran dan evaluasi terhadap kemampuan daerah kabupaten yang menggambarkan dan menjelaskan tingkat kekuatan atau pengaruh variabel yang diamati terhadap keberhasilan implementasi kebijakan otonomi daerah,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Natuna, Asisten Sekda Kabupaten Natuna, Pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Kades, dan tokoh masyarakat. (SK-Nard)