– APBD Tahun 2016 Sudah Bisa Direalisasikan.
RANAI (SK) — Akhirnya penggunaan APBD Tahun 2016 sudah bisa direalisasikan. Ditandai dengan penyerahan DPA oleh Bupati Natuna yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Natuna, Syamsurizon, kepada seluruh kepala SKPD, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (14/03/2016).
“Penyerahan DPA ini merupakan tahapan pelaksanaan APBD. Usai penyerahan DPA ini, seluruh SKPD agar segera menyiapkan segala administrasi terkait pelaksanaan anggaran,” tegas Syamsurizon, saat memberikan sambutan.
Secara khusus Syamsurizon menegaskan, bahwa pada tahap pencairan, seluruh SKPD agar memprioritaskan pembayaran hutang kegiatan atau proyek yang dikerjakan pihak ketiga pada tahun anggaran lalu. Selain itu juga menyegerakan pencairan insentif bagi seluruh pegawai dan tenaga honorer.
“Untuk menciptakan ketenangan, saya minta prioritaskan pembayaran utang kegiatan atau proyek yang dikerjakan pihak ketiga pada tahun 2015 lalu, bagi SKPD yang memiliki utang. Untuk itu, siapkan segala administrasinya dengan baik,” perintahnya.
Syamsurizon juga menjelaskan, tentang penandatangan pakta integritas dalam penyerapan DPA tahun ini. Menurutnya hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait dengan melambannya perekonomian tanah air yang berdampak pada pemotongan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, Sekda meminta, Pemkab untuk mewaspadainya dengan cara memperketat pengelolaan anggaran daerah.
“Kita harus berkaca dengan apa yang terjadi tahun 2015 lalu. Dimana, Pemkab Natuna berhutang dengan pihak ketiga (rekanan, Red), karena tidak dapat membayar kegiatan atau proyek yang sudah dikerjakan akibat kosongnya kas daerah,” tegasnya.
Bidang Penganggaran BPKAD Natuna, Suryanto, menjelaskan jumlah APBD Natuna sebesar Rp 1.155.500.000.000,-. (SK-Im)