– Minta PN Tanjungpinang Tegas Terkait Kasus Penyeludupan dan Pemukulan Wartawan.
TANJUNGPINANG (SK) — Sekelompok mahasiswa terdiri dari Gerakan Aktifis (Gravis) Kepulauan Riau dan Forum Demokrasi Mahasiswa (FDM) Kepulauan Riau, melakukan orasi atau demo, di depan Pengadilan Negara (PN) Tanjungpinang, Selasa, (02/08/2016).
Belly Massuara, dari Gerakan Aktifis (Gravis) Kepulauan Riau, mengatakan, bahwasanya Demo yang mereka laksanakan ini terkait kasus penangkapan Kapal KM Karisma Indah dan KM kawal Bahari 1, yang tidak sesuai dengan hukum yang sebenarnya, termasuk kasus pemukulan terhadap wartawan yang sampai saat ini tidak terselesaikan.
“Kita minta Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang untuk tegas dalam penangkapan kasus penyeludupan dan kasus pemukulan terhadap kawan-kawan wartawan,” ujar Belly Massuara.
Selain itu, kata Belly, bahwa hukum yang ada di Tanjungpinang ini hanya berlaku untuk masyarakat kecilm saja. Namun, untuk para penguasa dan para mafia, hukum itu tidak berlaku sama sekali. Hukum hanya tegas dengan rakyat kecil saja.
“Kita lihat, hukum yang ada di Tanjungpinang ini, untuk kasus mafia, melempem dan tidak berlaku. Namun hukum tersebut, berlaku untuk kasus pencabulan, pencurian yang dilakukan oleh rakyat kecil,” katanya.
Sementara itu, dari Forum Demokrasi Mahasiswa (FDM) Kepulauan Riau, Alam Hamavu, menambahkan, hukum yang ada di Tanjungpinang ini bisa di atur oleh sekelompok orang atau mafia yang mempunyai kekuasaan.
“Contohnya, setelah penangkapan barang-barang seludupan yang berupa beras, gula, rokok dan barang-barang bekas lainnya, harga bahan pokok di Tanjungpinang langsung meloncat mahal,” tambahnya.
Pantauan Jurnalis Harian Sijori Kepri di lapangan, setelah melakukan aksi orasi kurang lebih satu jam di depan Pengadilan Negeri, pihak Pengadilan Negeri belum juga ada respon sama sekali terhadap aksi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut, sehingga membuat mereka melakukan aksi tutup mulut di depan Pengadilan Negeri, sampai pihak pengadilan menanggapi aksi mereka. (SK-RA)