RIAU

Sekitar 8 Hektar Lahan Desa Sungai Gayung Terbakar

×

Sekitar 8 Hektar Lahan Desa Sungai Gayung Terbakar

Share this article
Polsek Rangsang bersama TNI, Masyarakat Peduli Api, petugas dari Kecamatan Rangsang dan masyarakat setempat, dari PT Sumatera Riang Lestari berjibaku memadamkan api Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang. (Foto : Win)

Sijori Kepri, Meranti – Sekitar 8 hektar lahan gambut dan semak belukar di jalan poros Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, terbakar, Minggu (5/7/2020). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, karena kobaran api bisa dipadamkan petugas gabungan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolsek Rangsang, Iptu Djoni Rekmamora, mengatakan, kebakaran hutan dan lahan ini cepat dtangani petugas gabungan, melibatkan masyarakat setempat. Beruntung, sumber air dekat dengan lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Taruna Merah Putih dan Tagana Meranti Salurkan Paket Sembako

“Pihak yang turun melakukan pemadaman adalah jajaran Polsek Rangsang bersama TNI, Masyarakat Peduli Api, petugas dari Kecamatan Rangsang dan masyarakat setempat, serta petugas dari PT Sumatera Riang Lestari berjibaku memadamkan api dengan peralatan yang ada. Kami menggunakan 3 unit MK3 ditambah 3 unit Ministrike dan 5 buah nozle, 1 unit gate way, serta selang 30 meteran sebanyak 35 rol,” terang Djoni.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Personel

Disinggung tentang kendala yang dihadapi, Djoni mengatakan, bahwa lokasi kebakaran yang berada ditepi laut tersebut terdapat hembusan angin laut yang cukup kencang, sehingga mempercepat meluasnya lahan terbakar.

BACA JUGA :  Buka Muscab ke I DPC APDESI Meranti, Bupati Adil : Kinerja Pemerintah Desa Harus Terukur

“Anginnya kencang sekali dari arah laut, sementara sumber air cukup jauh. Dan kalau diamati titik awal kebakaran ini memanjang ditepian jalan poros, sehingga kita duga ini sengaja dibakar, dan kami dari Polsek Rangsang melakukan penyelidikan untuk proses penegakan hukumnya,” ungkap Kapolsek. (Win)