BATAMKEPRI

Sekwan Marzuki, Hadiri Penyerahan LHP Keuangan “PEMKO BATAM OLEH BPK RI”

×

Sekwan Marzuki, Hadiri Penyerahan LHP Keuangan “PEMKO BATAM OLEH BPK RI”

Share this article

BATAM (SK) — Sekwan DPRD Kota Batam, Marzuki SE.MM, hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2015, di Autoditarium Kantor Perwakilan BPK – RI Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Centre, Kelurahan Teluk Tering – Kota Batam, Kamis, (09/06/2016).

Nampak Hadir di Acara yang berlangsung cukup tertutup tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan SE. Dan dari Pemerintah Kota Batam sendiri, hadir beberapa pejabatnya, di antaranya Heriman HK Inspektorat, Malik Kabag Keuangan, Junaidi Bappeda, Rivolin, Santi, Helwani dan Idwin Arief.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Untuk Pemerintah Kota Batam sendiri, Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia tersebut, di terima langsung oleh Walikota Batam Rudi dan didampingi Iman Sutiawan.

BACA JUGA :  Ujian CPNS Berbasis CAT di Bintan, Hanya 61 Peserta “LULUS PASSING GRADE”

Selain Pemerintah Kota Batam, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 oleh BPK – RI tersebut, juga di terima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Bintan, Tanjung Balai Karimun, Anambas dan Natuna.

BACA JUGA :  Pengawas Disnaker Kepri Datangi “RESTORAN WARUNG YEAH LAGOI”

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembukaaan, Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Hasil Pemeriksaan, Sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Isman Rudy SE. MM dan Sambutan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Sambutan Bupati Anambas, Pembacaan Doa dan Penutup, itulah beberapa Susunan Acara yang terangkum.

BACA JUGA :  Warga Belakang Padang Positif Covid 19

Sempat terjadi sedikit kekecewaan di Acara tersebut, dimana Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Azmi, tidak bersedia tanda tangan, yang konon kabarnya, dikarenakan terjadi kesalahan penulisan nama dirinya, sehingga namanya mesti harus di ralat dengan betul. (SK-Nda)