HEADLINETANJUNG PINANG

Selamat! 6 Perangkat Daerah Pemprov Kepri Terima Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan APIP, Ini Nama-Namanya

×

Selamat! 6 Perangkat Daerah Pemprov Kepri Terima Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan APIP, Ini Nama-Namanya

Sebarkan artikel ini
Sekda Kepri, Adi Prihantara, bersama 6 Perangkat Daerah Pemprov Kepri yang menerima Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan APIP. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengadakan rapat pemutakhiran data tindak lanjut pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula Wan Seri Beni, Tanjung Pinang, pada Senin (16/12/2024).

Dalam acara tersebut, 6 (enam) perangkat daerah Pemprov Kepri menerima piagam penghargaan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, atas komitmen mereka dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah dengan status “Selesai 100%” untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Perangkat daerah penerima penghargaan adalah:

  1. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri
  2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  3. Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri
  4. Biro Ekonomi Pembangunan
  5. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri
  6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepri

Sekda Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa peran APIP, yang dipimpin oleh Inspektorat Daerah, sangat strategis dalam memastikan tercapainya target dan sasaran pembangunan sesuai RPJM dan RKPD.

“Pengawasan oleh APIP adalah instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hasilnya terukur,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi, tetapi yang utama adalah memastikan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tambahnya.

Sekda juga menyoroti masih adanya temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, dan meminta OPD terkait segera menuntaskan tindak lanjut tersebut.

“Tindak lanjut pengawasan yang lambat bisa menimbulkan masalah yang lebih besar. Mari jadikan ini sebagai pembelajaran untuk terus meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Rapat ini diakhiri dengan harapan agar seluruh perangkat daerah di Pemprov Kepri terus berkomitmen dalam penyelesaian tindak lanjut pengawasan secara tepat waktu. Langkah ini diyakini dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. ***

banner 200x200
Follow