Sijori Kepri, Tanjungpinang — Mantan Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, resmi meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor dua di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Selanjutnya, ia akan menempati tugas baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Jabatan yang ia tinggalkan, selanjutnya ditempati Kompol M Chaidir SH, yang selama ini menjabat Wakapolres Karimun.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua perwira ini, dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, di Balai Antan Seludang, Mapolres Tanjungpinang, Sabtu, (4/7/2020). Ikut hadir, pejabat utama Polres Tanjungpinang.
Kegiatan juga disejalankan dengan serah terima jabatan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungpinang dari Ayu Gima kepada Putri Chaidir. Pelaksanaannya dipimpin Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungpinang, Karina Iqbal, bertempat di Rupatama Mapolres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Kompol Agung Gima Sunarya SIK dan keluarga, serta mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas bersama dengan Polres Tanjungpinang.
Muhammad Iqbal juga menyambut Kompol M Chaidir, dan keluarga menjadi bagian dari Polres Tanjungpinang, serta berharap, dapat segera menyesuaikan, juga bersinergi dengan jajaran Polres Tanjungpinang dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. (R Rich)