Tak Berkategori

Selamatkan Arsip Daerah, Mantan Wawako dan Sekdako Tanjung Pinang Terima Penghargaan

×

Selamatkan Arsip Daerah, Mantan Wawako dan Sekdako Tanjung Pinang Terima Penghargaan

Share this article
Selamatkan Arsip Daerah, Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, memberikan penghargaan kepada mantan Sekda Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Azhar Syam. (Foto : Ist)
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, memberikan penghargaan kepada mantan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang periode tahun 2006 – 2009, Raja Izharuddin. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang dan mantan Sekda Kota (Sekdako) Tanjungpinang diberikan penghargaan oleh Pemko Tanjungpinang, karena menjaga dan merawat arsip daerah dan menyerahkan kepada Pemko Tanjungpinang, Selasa, (20/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Adapun tokoh-tokoh yang menerima penghargaan tersebut, yaitu, Wan Zakaria, sebagai Ahli Waris yang telah menyerahkan dokumen asli dan salinan arsip statis Almarhum Wan Izhar Abdullah (Wakil Walikota Tanjungpinang, periode Tahun 2003 – 2008.

Kemudian, Drs H Azhar Syam (Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang periode tahun 2002 – 2006), dan Raja Izharuddin SE (Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang periode tahun 2006 – 2009).

BACA JUGA :  Kapolri Minta Maaf

Penyerahan dilakukan saat Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, bersilaturrahmi, dan mengucapkan terima kasih kepada ahli waris mantan Wawako dan Sekdako yang telah menyerahkan arsip statis berupa dokumen asli dan salinan ke Lembaga Kearsipan Daerah Kota Tanjungpinang.

Penyerahan piagam tersebut didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Drs H Wan Samsi, berserta Tim Kerja Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, beserta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, beserta OPD terkait dan rombongan.

BACA JUGA :  Syahrul Buka Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa

Piagam penghargaan diserahkan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 19 Kota Otonom Tanjungpinang Tahun 2020. Dan selanjutnya Wali Kota Tanjung Pinang mengharapkan dan mengajak tokoh-tokoh masyarakat peduli untuk menyerahkan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), yakni ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Jalan H Agussalim No 1, untuk penyelamatan dokumen dan menambah catatan memori sejarah Kota Tanjung Pinang.

“Yang pastinya akan digunakan oleh generasi yang akan datang sebagai bagian dari rekaman sejarah. perjalanan sejarah daerah dan sejarah bangsa, dan merupakan memori kolektif bangsa. Oleh sebab itu, perlu dijaga keutuhan informasinya sesuai yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” kata Rahma.

BACA JUGA :  Senam Sehat "KORPRI TANJUNGPINANG"

Rahma juga meminta agar masyarakat luas dapat menyerahkan arsip yang tersimpan sebagai koleksi keluarga, agar dipelihara dengan baik di Depo Arsip Daerah.

InsyaAllah, lanjutnya, 1000 tahun akan menjadi tinggi nilainya, asal dipelihara dengan baik dan benar.

“Tentu di depo Arsip Daerah tempat yang tepat, karena sarana dan prasarana sudah sangat memadai, ditunjang dengan Arsiparis yang memiliki kompetensi dan uji lulus dari Arsip Nasional,” tutup Rahma. (R Rich)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Wan Samsi, menerima dokumen asli dan salinan arsip statis Almarhum Wan Izhar Abdullah, Wakil Walikota Tanjungpinang, periode Tahun 2003 – 2008. (Foto : Ist)