BATAMHUKRIMKEPRI

Selesai Beraksi, 2 Begal di Batam Ditangkap

×

Selesai Beraksi, 2 Begal di Batam Ditangkap

Share this article
Usai beraksi, 2 Begal di Batam ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam — Selesai beraksi, 2 (dua) pelaku Begal inisial JLT dan Inisial AF ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, saat berada di Kos-Kosan-nya di wilayah Batu Merah, Kota Batam, dengan Korban inisial berinisial EI, yang berprofesi sebagai Driver Taxi Online, Minggu, (07/02/2021).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, setelah menerima laporan dari korban EI, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau langsung merespon cepat dan melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Jabatan Kapolsek Batu Aji Berganti

“Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial JLT dan Inisial AF, yang berada di Kos-Kosan-nya di wilayah Batu Merah, Kota Batam,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, dan Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Selasa, (09/02/2021).

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “MALAM INI”

Kasus ini berawal dari laporan Polisi yang diberikan oleh korban. Kejadiannya terjadi di wilayah Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam, pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

Adapun Kronologis kejadian, yaitu pada pukul 20.59 WIB, Korban berinisial EI yang berprofesi sebagai Driver Taxi Online yang sedang standby mencari penumpang di wilayah Nagoya Hill Kota Batam mendapatkan orderan penumpang melalui Aplikasi Maxim.

“Dan yang mengorder adalah kedua tersangka ini yaitu Inisial JLT dan AF,” tutur Harry Goldenhardt.

BACA JUGA :  Jabatan Kapolres Lingga Berganti, Dari AKBP Boy Herlambang Kepada AKBP Arief Robby Rachman

Selanjutnya korban El menjemput di wilayah Sengkuang, yang sesuai dengan titik penjemputan di Aplikasi tersebut, dan diantar ke Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa yang sesuai dengan titik tujuan. Namun sebelum sampai dititik tujuan, sekira pukul 21.30 WIB, para tersangka ini minta diturunkan di Samping Panti Rehabilitasi Sosial, Sambau.