GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEPOLITIK

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Modal Dasar Rp 20 Miliar

×

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri, Modal Dasar Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Afrizal Dachlan, Raden Hari Tjahyono dan Sekwan DPRD Kepri Martin Luther Maromon. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri pada Senin (15/7/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Dr. Afrizal Dachlan, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tersebut. Lis menekankan bahwa perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri diharapkan mampu mengelola sumber daya energi yang dimiliki Kepri untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini, diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang dimiliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah,” ujar Lis Darmansyah.

Lis juga berharap Ranperda ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi Kepri, baik Migas maupun non-Migas, dengan dikelola oleh organisasi dan SDM yang efektif dan profesional.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri, melalui Wahyu Wahyudin, juga mendukung Ranperda tersebut. Wahyu menekankan pentingnya perusahaan yang baik, transparan, dan profesional dalam pengelolaan energi di Kepri.

“Kami mendukung adanya Ranperda ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri,” jelas Wahyu Wahyudin. “Namun, keberadaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik, transparan, dan profesional.”

Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS/PPP, dan Harapan (Hanura dan PAN) juga menyatakan dukungan yang sama terhadap Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri.

Seluruh fraksi di DPRD Kepri juga menyetujui Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri. Modal dasar untuk pembentukan perusahaan ini ditetapkan sebesar Rp 20 miliar, yang akan diberikan bertahap mulai tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5 miliar.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebelumnya menyatakan bahwa tujuan dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan PAD Kepri melalui pengelolaan Migas Kepri.

“Dengan terkelolanya Migas Kepri ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ansar. ***

(Red)

SHARE DISINI!
banner 200x200