HEADLINEHUKRIMPOLRITANJUNG PINANG

Sempat Viral di Grup Facebook Info Pinang, 3 Pencuri Warung Berhasil Diringkus Polisi Gabungan

×

Sempat Viral di Grup Facebook Info Pinang, 3 Pencuri Warung Berhasil Diringkus Polisi Gabungan

Share this article
Sempat Viral di Grup Facebook Info Pinang, 3 Pencuri Warung Berhasil Diringkus Polisi Gabungan. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Sempat viral di media sosial (Medsos) Grup Facebook Info Pinang, 3 (tiga) pelaku pencurian berinisial MJ, MN dan AS berhasil diringkus Polisi Gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang dan Jatanras Polsek Jajaran, Kamis, 10 November 2022. 

Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian di warung yang sedang viral di media sosial (Medsos).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pengungkapan kasus ini berawal pada pukul 17.30 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjung Pinang,” kata AKP Ronny Burungudju, Kamis, 10 November 2022.

BACA JUGA :  Februari, Festival Pesona Penyengat Digelar

Kemudian, lanjut Kasat, pada pukul 18.00 WIB, Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang, IPDA Freddy Simanjuntak, langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, yang mana Tim Gabungan telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. 

BACA JUGA :  Curi 2 Unit HP, Seorang Wanita di Selat Panjang Diringkus Polisi

“Setelah dilakukan penangkapan, Tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-teman pelaku,” ungkap Kasat Ronny.

BACA JUGA :  Diamankan Polisi, Begini Nasib 5 Remaja Pelaku Pengrusakan Jembatan di Sei Carang Tanjung Pinang

Setelah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang bersama dengan Tim Jatanras Jajaran Polsek membawa ke 3 (tiga) orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjung Pinang Timur guna proses hukum selanjutnya. (R Rich)