Meranti, Sijori Kepri — Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 77, sebanyak 189 Warga Binaan Lapas Kelas llB Selat Panjang mendapatkan Remisi dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Halaman Lapas Kelas llB Selat Panjang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas llB Selat Panjang, Khairul Bahri Siregar, menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada warga binaan.
Kepada ratusan warga binaan penerima remisi, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, berharap dapat memberikan motivasi dan kesadaran untuk selalu patuh kepada aturan hukum, serta norma yang berlaku. Sehingga ke depan dapat menjadi manusia berkualitas, terampil dan mandiri.
“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Bupati Adil, pemberian remisi ini juga merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bupati Adil juga mengingatkan agar warga binaan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh. Tanamkan dalam benak saudara sekalian, bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia lebih baik,” ungkapnya.
Kalapas Kelas llB Selat Panjang, Khairul Bahri Siregar, menyebutkan, adapun jumlah warga binaan di Lapas Selat Panjang saat ini per tanggal 17 Agustus 2022 berjumlah 309 orang.
“Dengan rincian pidana perkara narkotika berjumlah 251 orang, kalau kami persentasekan mencapai 82,56 persen. Kemudian pidana umum dan pidana lainnya berjumlah 56 orang, ada pidana umum perjudian dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Waluyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang, Maryana, Ketua MUI, Baznas, para kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Luk)