HUKRIMKARIMUNPOLRI

Seorang Pelaku PMI ilegal Diringkus di Karimun, 1 Lagi Masih DPO

×

Seorang Pelaku PMI ilegal Diringkus di Karimun, 1 Lagi Masih DPO

Share this article
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, saat menyampaikan keterangan pers penangkapan seorang pelaku PMI ilegal di Kabupaten Karimun. (Foto : Ist)

Karimun, Sijori Kepri — BKO Direktorat Polairud Polda Kepri dan Satpolairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman 3 (tiga) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal dan 1 (satu) orang pelaku inisial N sebagai perekrut dan antar jemput PMI berhasil diringkus, namun seorang pelaku lagi masih DPO di Kabupaten Karimun.

Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022, Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral, Kabupaten Karimun.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pada posisi titik koordinat 01º0’ˌ021″N-103º21’6836″E Tim melihat speed boat terduga pelaku, kemudian tim melakukan penegakkan hukum terhadap 1 (satu) unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, yang dinakhodai oleh inisial N bermuatan 3 (tiga) orang penumpang yang diduga PMI illegal. Selanjutnya ketiga PMI dan pelaku dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Lantik Kombes Pol Dudus Harley Davidson, Ini Jabatan Barunya di Polda Kepri

“Kita berhasil mengamankan 3 (tiga) orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia, serta 1 (satu) orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” kata AKP Binsar Samosir, Rabu, 10 Agustus 2022.

BACA JUGA :  [Video] Kapolri Tinjau Langsung Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Cek Kondisi Korban Disini

Diketahui, para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, NTB. Mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kemudian, pada Sabtu, 6 Agustus 2022, pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing, yaitu Takong Hiu.

Hanya saja, setelah berjam-jam menunggu di perairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boat yang kehabisan bahan bakar.

Pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak. Petugas melakukan penangkapan terhadap spead boat yang dinahkodai oleh pelaku.

BACA JUGA :  Usai Tinjau Satuan Internal, Kapolres Karimun Kunjungi Lanal TBK

“Ditangkapnya di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak. Jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan ditengah laut ke spead boat lainnya, baru mereka dibawa ke Malaysia. Hanya saja, setelah sekian lama menunggu, spead boat untuk transit tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” ujar Binsar Samosir. (Yad)