Scroll untuk baca artikel
BATAMHUKRIMKEPRI

Seorang Remaja Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Riau Batam

×

Seorang Remaja Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Riau Batam

Sebarkan artikel ini
Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi, bersama Kanit Gakkum Satpolair Polresta Barelang, AKP Suko Wibowo, Kanit PPA Polresta Barelang, IPTU Dwi Dea Anggraini, saat diminta keterangan oleh Wartawan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Seorang remaja berinisial R (17) terpaksa ditangkap Satpolairud Polresta Barelang, saat membawa 5 (lima) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam.  

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi, membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia, berinisial R (17), di Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam, pada Rabu, (24/11/2021), sekira pukul 16.00 WIB.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini Pelaku inisial R adalah Anak di bawah umur sebagai Tekong Boat, beserta barang bukti sudah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Syaiful Badawi, didampingi Kanit Gakkum Satpolair Polresta Barelang, AKP Suko Wibowo, Kanit PPA Polresta Barelang, IPTU Dwi Dea Anggraini, Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor Sidabariba, di Mako Polairud Polresta Barelang, Kamis, (25/11/2021), sekira Pukul 14.00 WIB. 

Kronologis penangkapan berawal pada Rabu, (24/11/2021), sekira pukul 15.00 WIB, Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang, AKP Sukowibowo, mendapatkan informasi yang terpercaya, bahwa akan diberangkatkan kembali beberapa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam.  

“Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan disekitaran Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam,” ungkap Syaiful Badawi.  

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, tim Satpolairud Polresta Barelang melihat 1 (satu) mobil merek Ertiga berwarna Putih yang akan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam.  

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan, dan benar di dalam mobil tersebut berisi 5 (lima) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Guna proses lebih lanjut, para korban dan sopir mobil Ertiga dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk diambil keterangannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikoordinir oleh pelaku berinisial S, dari Batam. Yang mana para calon PMI ini diminta berangkat dari Surabaya ke Kota Batam dengan menggunakan Pesawat Lion Air. Sesampai di Kota Batam, pelaku inisial A meminta uang kepada calon PMI sebesar Rp 7.500.000,- untuk biaya keberangkatan sampai ke Malaysia,” ujar Syaiful Badawi.  

Setelah tiba di Batam, para calon PMI diantar ke Hotel Pandawa 5 Pelita untuk menunggu keberangkatan selama 5 (lima) hari. Dan pada tanggal (24/11/2021), A meminta anaknya (Pelaku R) untuk menjemput calon PMI di Hotel. Dan selanjutnya A (masih DPO) meminta R mengantar para calon PMI ke Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Sekira pukul 16.00 WIB, pelaku R berhasil diamankan oleh anggota Satpolairud Polresta Barelang.  

“Terdapat Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga berwarna Putih, 1 (satu) unit Handphone Merek VIVO berwarna Merah, 1 (satu) Bukti Transper dari Djemadi ke rek BRI atas nama SUWANDI, 5 (lima) tiket Pesawat Lion Air, 1 (satu) foto copy Kartu Keluarga,” sebut Syaiful Badawi.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan  Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10  tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). (Wak Dar)

Share and Enjoy !

Shares
Shares