HEADLINEPOLRITANJUNG PINANG

Seorang Remaja Nekad Gantung Diri di Tanjung Pinang, Ini Kronologis Kejadiannya

×

Seorang Remaja Nekad Gantung Diri di Tanjung Pinang, Ini Kronologis Kejadiannya

Share this article
Petugas forensik bersama korban gantung diri di Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Tanjung Pinang — Seorang remaja bernama Gerald Phordisa (18) nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, di Batu 5 bawah, Jalan Gatot Subroto, Gang Putri Desa, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Korban Gerald Phordisa diketahui gantung diri setelah adiknya sekira pukul 05.30 WIB dibangunkan neneknya dan meminta untuk mencarikan abangnya Gerald Phordisa, karena tidak ada di dalam kamar.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Selanjutnya adik korban mencari di ruang belakang. Saat adik korban berada di tangga bawah, melihat korban berada di lantai 2 belakang rumah dengan posisi membelakangi pintu.

BACA JUGA :  Nurdin Lepaskan Perjalanan Perdana "MV LINTAS KEPRI"

Lalu adik korban memanggil korban, namun korban tidak ada respon. Kemudian adik korban pun naik tangga menuju ke arah korban dan melihat korban dalam keadaan tergantung.

Mendapati kondisi tersebut, adik korban berlari menuju ke kamar ibunya dan memberitahukan, bahwa korban gantung diri.

Setelah mendengar cerita dari adik korban, ibu korban langsung menuju ke lantai 2 rumah dan melihat korban benar dalam ke adaan tergantung dan tidak bernyawa. Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

BACA JUGA :  Hari Pahlawan ke 72 "VETERAN KEPRI TERIMA BINGKISAN"

Sebelum,ditemukan tewas, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, ketika ibu korban terbangun dan keluar kamar, sempat melihat anaknya (korban, Red) sedang duduk di ruang tamu sambil main HP.

Korban sempat ditanya oleh ibunya “belum tidur ?” lalu dijawab korban “belum”. Kemudian ibu korban kembali masuk kamar dan tidur. Korban sendiri diketahui seorang pendiam dan selama ini tidak terlihat adanya permasalahan didirinya.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Kapolres Kepulauan Meranti Keluarkan 428 Surat Tilang dan 8.146 Teguran

Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan kejadian itu dan pihaknya bersama Polsek  Tanjung Pinang Timur sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, kini anggota sudah di TKP, dan jenazah sudah dibawa ke rumah sakit RSUP untuk dilakukan otopsi,” kata AKP Ronny, Rabu, 5 Oktober 2022.

Ronny juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan tubuh korban di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), tidak ditemukan unsur kekerasan dan dinyatakan murni bunuh diri. (Asf)