KARIMUN – Sepanjang tahun 2024, Polres Karimun mencatat sebanyak 108 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
Dari data tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H, melaporkan bahwa 16 orang meninggal dunia, 104 orang mengalami luka berat, dan 65 orang menderita luka ringan.
“Jumlah kecelakaan ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 105 kasus. Namun, angka korban meninggal dunia menurun dari 19 orang di tahun 2023 menjadi 16 orang di tahun 2024,” kata Kapolres Karimun, Selasa (31/12/2024).
Selain dampak pada korban jiwa dan luka-luka, laka lantas juga menimbulkan kerugian materi yang cukup besar. Kerusakan kendaraan serta biaya perawatan korban menjadi beban yang signifikan bagi masyarakat.
Kapolres Karimun mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas:
- Kelalaian Pengemudi: Termasuk mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
- Kecepatan Berlebih: Banyak kecelakaan terjadi akibat pengemudi yang tidak mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Kondisi Jalan: Beberapa ruas jalan yang rusak atau minim penerangan juga turut menjadi faktor penyebab kecelakaan.
- Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas: Pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak memperhatikan rambu lalu lintas.
Kapolres Karimun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk:
- Operasi Keselamatan Lalu Lintas: Menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
- Sosialisasi Keselamatan: Mengedukasi masyarakat, terutama pelajar dan pengendara muda, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
- Peningkatan Infrastruktur Jalan: Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan yang rusak serta menambah penerangan jalan umum.
Kapolres Karimun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” tegas Kapolres.
Dengan upaya bersama, Polres Karimun berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2025 dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat. ***