Scroll untuk baca artikel
BINTANHUKRIMKEPRIPOLRI

Sepeda Motor Milik Korban Curanmor Dikembalikan

×

Sepeda Motor Milik Korban Curanmor Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, mengembalikan sepeda motor kepada pemilik korban Curanmor. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Sepeda motor milik korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Lusia Ambon dikembalikan, setelah pelaku Curanmor berinisial DE, merupakan tahanan Polsek Tanjung Pinang Timur, Polres Tanjung Pinang, yang kabur dan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur, saat berada di salah satu rumah warga di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Selasa, (23/11/2021).

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, mengatakan, Tersangka DE ini merupakan tahanan Polsek Tanjung Pinang Timur, Polres Tanjung Pinang, yang melarikan dari saat dibawa berobat ke Rumah Sakit, sehingga kesempatan tersebut dipergunakan oleh tersangka DE untuk melarikan diri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Tersangka DE termasuk dalam DPO Polres Tanjung Pinang dan ditangkap oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur,” kata AKP Dwi Hatmoko, Kamis, (25/11/2021).

Pengembalian barang bukti berupa sepeda motor tersebut berdasarkan permohonan korban, yang sangat memerlukan sepeda motornya untuk keperluan sehari-harinya, sedangkan proses penyidikannya tetap berlanjut sampai ke persidangan. 

“Pemilik sepeda motor tersebut adalah saudari Lusia Ambon,” ungkap AKP Dwi Hatmoko.

Pada kesempatan itu, Pemilik sepeda motor,  Lusia Ambon, mengucapkan terima kasih atas terpenuhnya permohonannya dan apresiasi atas kinerja Polres Bintan yang telah menemukan sepeda motor miliknya, bahkan telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

Lusia Ambon juga menyampaikan, bahwa selama pengurusan dan pencarian sepeda motor tersebut, pihak kepolisian tidak ada meminta imbalan dalam bentuk apapun sampai sepeda motornya dikembalikan oleh polisi.

Lusia Ambon juga berharap, terhadap pelaku pencurian sepeda motor miliknya dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Tahanan Kabur dari Polres Tanjung Pinang Dibekuk di Bintan

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial DE, merupakan Tahanan yang kabur dari Polres Tanjung Pinang, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur, karena melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Gunung Kijang. Pelaku dibekuk saat berada di salah satu rumah warga di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Selasa, (23/11/2021).

Share and Enjoy !

Shares
Shares